Awal Tahun 2022, Polres Loteng Ungkap Lima Kasus 3C Dan Amankan Tujuh Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap lima kasus 3C dengan jumlah tujuh tersangka, sejak 1 hingga 20 januari 2022.

Di antaranya, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

“Dari ketiga kasus tersebut, Kami menetapkan tujuh orang tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K, saat konferensi pers yang di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan Sualang dan KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Ichwan Satriawan, SH, Kamis (20/1).

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-77, TNI-POLRI Dan Masyarakat Karya Bhakti Renovasi Rumah Ibadah

Kasat Reskrim membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita pihaknya, yakni berupa : dua unit sepeda motor Honda Beat, satu tas kecil selempang, satu unit Iphone, satu bilah parang, satu buah kunci kamar hotel dan jepit rambut.

Ia juga menyampaikan bahwa dari kelima kasus yang berhasil diungkapnya, yaitu kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), TKP jalan raya Pariwisata Prabu – Mawun

Baca Juga :  Komisi III DPRD Loteng Tinjau beberapa Lokasi Pengerjaan Ruas Jalan

“Untuk kasus curas WNA, kami berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam,” Kata Kasat Reskrim.

Dari tujuh jumlah tersangka yang diamankan, dua orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan residivis dan pemain lama.

Sementara, empat kasus 3C tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pujut yakni Desa Pengembur, Desa Teruwai dan wilayah Kecamatan Jonggat yakni di pinggir sawah Desa Jelantik.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru