Kapolres Lombok Tengah Bersama Kepala BKSDA Terjun Langsung Tutup Tambang Emas Di Prabu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Kapolres Lombok Tengah Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan penertiban tambang illegal/galian B di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2022 pukul 10.40 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Kegiatan apel gabungan tersebut dilaksanakan bersama dengan Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah.

Apel dipimpin Langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, beserta Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan

“Bagi anggota yang bertugas supaya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan tentunya harus dengan humanis, apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan dengan tegas “bahwa pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal”

Baca Juga :  Audiensi Bendungan Mujur, Masyarakat dan Pemerintah Setuju Pelaksanaan LARAP

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang, namun pelaksanaannya dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Selanjutnya anggota yang terlibat dalam penertiban tambang emas illegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan, sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun lokasi penertiban tambang emas illegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain:

Lokasi I tambang emas/galian B bertempat di Kawasan Bukit Prabu, Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut dengan pengelola atas nama AT Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu.

Lokasi II tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut dengan pengelola atas nama AT Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut.

Lokasi III tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola atas nama AS, alamat Dusun Bangkang II Desa Prabu Kecamatan Pujut, pada lokasi ini petugas menyita tutup belakang alat berat yang di indikasikan milik MM Alamat Desa Ketara Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Anggota Polsek Pujut Bubarkan Judi Sabung Ayam

Lokasi IV tambang emas/galian B Dusun Bangkang Desa Prabu dengan pengelola AK, Alamat Dusun Bangkang Desa Prabu dan TI, Alamat Dusun Haluan Desa Prabu Kecamatan Pujut.

Pelaksanaan penertiban tambang emas/galian B illegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas illegal/galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Penertiban tambang emas/galian B illegal di Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut merupakan penertiban yang ke -2 kalinya.

Saat dilakukannya penertiban tambang emas/galian B oleh Tim Gabungan, masih terdapat warga masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah khususnya di wilayah bagian selatan. Namun saat penertiban tersebut tidak terdapat masyarakat maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan sehingga diduga kegiatan penertiban hari ini sudah diketahui sebelumnya oleh masyarakat setempat.

Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas Polsek setempat dan pihak Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah melakukan pendataan/pengecekan serta melakukan patroli secara rutin dan guna mencegah adanya galian-galian baru semua lokasi sudah di pasangkan garis police line.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB