Sekda NTB : Mekanisme Penyusunan APBD TA 2022 Telah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menegaskan dalam penyusunan anggaran, skema penyelesaian hutang pemerintah daerah sudah terpola dengan baik dan secara adminstrasi keuangan, sedang berproses sehingga diharapkan dapat dituntaskan pada waktunya.

“Semua ada mekanisme dan kontrol. Hutang yang dimaksud sedang dilakukan proses penjadwalan ulang karena kondisi refocusing dan lain lain sejak 2020 yang dalam perjalanannya sangat dinamis”, jelas Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi di ruang rapat Sekda, kantor Gubernur, Rabu (02/02).

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng Menerima Kunker Tim Wasev TMMD Ke-111 TA. 2021 Dari Kemenhan RI

Ditambahkan Miq Gite, hutang Pemprov yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2022 ini, hutang beban sebesar 1,9 miliar dan bagi hasil kabupaten/ kota sebesar 81 miliar telah ada dalam pos penganggaran. Sedangkan hutang pengadaan pemerintah propinsi sebesar Rp 229 miliar tersebut akan dilakukan penelaahan dan rescheduling pembayaran pada Maret.

Bowo Soesatyo dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, hutang tersebut dianggarkan kembali karena beberapa pos pendapatan tak terealisasi.

Baca Juga :  Bupati Loteng Beri Kuliah Umum Kepemimpinan di Kampus IPDN

“Karena pembayaran hutang sedang disesuaikan dengan pendapatan daerah yang menyebabkan beberapa belanja tertunda pembayarannya”, jelasnya.

Adapun anggaran kegiatan yang berasal dari aspirasi legislatif sebesar 300 miliar seperti dijelaskan Bowo, telah sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.

Mekanismenya telah melalui tahapan proses penyusunan anggaran dan diukur konsistensinya yang diselaraskan dengan RPJMD. Begitupula dengan arahan arahan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB