Sekda NTB : Mekanisme Penyusunan APBD TA 2022 Telah Sesuai Regulasi

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menegaskan dalam penyusunan anggaran, skema penyelesaian hutang pemerintah daerah sudah terpola dengan baik dan secara adminstrasi keuangan, sedang berproses sehingga diharapkan dapat dituntaskan pada waktunya.

“Semua ada mekanisme dan kontrol. Hutang yang dimaksud sedang dilakukan proses penjadwalan ulang karena kondisi refocusing dan lain lain sejak 2020 yang dalam perjalanannya sangat dinamis”, jelas Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi di ruang rapat Sekda, kantor Gubernur, Rabu (02/02).

Baca Juga :  Bendungan Mujur Butuh Akselerasi, HBK Turun Tangan Kawal ke Pemerintah Pusat  

Ditambahkan Miq Gite, hutang Pemprov yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2022 ini, hutang beban sebesar 1,9 miliar dan bagi hasil kabupaten/ kota sebesar 81 miliar telah ada dalam pos penganggaran. Sedangkan hutang pengadaan pemerintah propinsi sebesar Rp 229 miliar tersebut akan dilakukan penelaahan dan rescheduling pembayaran pada Maret.

Bowo Soesatyo dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan, hutang tersebut dianggarkan kembali karena beberapa pos pendapatan tak terealisasi.

Baca Juga :  Jelang Musorkab, KONI Loteng Gelar Rapat Kerja Kabupaten

“Karena pembayaran hutang sedang disesuaikan dengan pendapatan daerah yang menyebabkan beberapa belanja tertunda pembayarannya”, jelasnya.

Adapun anggaran kegiatan yang berasal dari aspirasi legislatif sebesar 300 miliar seperti dijelaskan Bowo, telah sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017.

Mekanismenya telah melalui tahapan proses penyusunan anggaran dan diukur konsistensinya yang diselaraskan dengan RPJMD. Begitupula dengan arahan arahan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB