Anggota DPRD NTB Lalu Pelita Putra Serap Aspirasi Masyarakat Desa Taman Indah

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Anggota DPRD NTB Dapil 8 Lombok Tengah Lalu Pelita Putra menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025-2026, yang berlansgung di desa taman indah kecamatan pringgarata Lomhok tengah, rabu 5/11/2025.

Pada Kegiatan reses yang juga dihadiri Kepala Desa Taman Indah Suhartandi, lembaga desa dan beberapa tokoh masyarakat dan ratusan peserta yang ada di desa taman indah.

Pada reses tersebut beberpa keluhan masyarakat terkait masalah pembagunan kususnya di bidang infrastruktur maupun di bidang pendidikan yang ada di desa taman indah.

Baca Juga :  Dampingi Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak, Danrem 162/WB Ajak Masyarakat Sukseskan MotoGP 2022

Kondisi tersebut disampaikan langsung warga setempat kepada Ketua Komisi II DPRD NTB dari fraksi PKB, H. Lalu Pelita Putra.

Menanggapi keluhan dan curhatan warga itu, Lalu Pelita Putra mengatakan bahwa sudah ada pihak-pihak yang berwenang melakukan penanganan jalan rusak. Kondisi jalan rusak parah tidak saja berada di ruas jalan dusun dan desa. Namun juga juga ruas jalan kabupaten.

Namun demikian, sebagai wakil rakyat Lalu Pelita Putra menjelaskan ada ruang-ruang tertentu yang bisa diintervensi wakil rakyat. Misalnya perbaikan jalan lingkungan, jalan usaha tani maupun irigasi.

Baca Juga :  PeoplesHR Bekerja Sama dengan Soltius Indonesia untuk Kolaborasi Strategis

“Kami di DPRD Provinsi bisa intervensi salah satunya di Jalan Usaha Tani,” terang politisi PKB itu.

Menurut Pelita, penanganan jalan bisa maksimal jika dilakukan alih status. Seperti ruas jalan desa dialih statuskan menjadi ruas jalan kabupaten. Begitu juga jalan kabupaten dialihstatuskan menjadi jalan provinsi.

“Pola ini bisa membantu penanganan jalan-jalan yang rusak. Kita berharap jalan jalan itu bisa segera dialihstatuskan oleh pemerintah,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB