Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Personil Polres Lombok Tengah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Tak ingin kecolongan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya, Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa pemegang senpi. Secara bergantian senpi para personel diperiksa unit propam di halaman apel mapolres Loteng, Kamis (18/3) usai apel pagi.

“Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi terhadap anggota,” kata Waka Polres Loteng, Kompol I Ketut Tamiana saat pimpin pengecekan tersebut.

Baca Juga :  Meski Telah di Vaksin, Gubernur Dr. Zul Himbau Warga Tetap Terapkan 5M

Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri, kelengkapan amunisi serta kelayakan dan kebersihan senpi pun juga tak luput dari pemeriksaan.

“Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya,” jelasnya.

Tamiana menambahkan, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab. Baik itu keamanan serta penyimpanannya. Dan tak kalah penting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.

Baca Juga :  Cegah Banjir dan Penyakit, Gabungan TNI-Polri Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

“Untuk kali ini dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru