Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, Senin (23/2/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD, di hadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan seluruh OPD lingkung pemerintah Daerah Lombok Tengah.

Kedua pansus tersebut akan ditugaskan untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Pansus akan mulai bekerja mulai Selasa (24/2) hingga 16 Maret 2026 mendatang.

Baca Juga :  Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan Komandan Upacara HUT Ke-76 RI Di Kantor Gubernur NTB

Pansus I yang diketuai Murdhani, dari Fraksi Partai NasDem akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Loteng kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun Pansus II yang diketuai Ahmad Syamsul Hadi yang juga anggota Fraksi Partai NasDem akan ditugasi membahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Kami berharap pansus yang ada bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan tugas sesuai dengan target yang ada,” sebut Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan, S.Ag., saat memimpin rapat paripurna DPRD Loteng.

Baca Juga :  Dandim 1620/Lombok Tengah Lepas Anggota Yang Memasuki Masa Persiapan Pensiun

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap usulan empat Ranperda tersebut. Yang pada intinya pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat substansi regulasi yang ada. Melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta penguatan aspek pengawasan dan implementasi kedepanya.

Hal ini untuk bisa menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bisa memberikan kebermanfaatan bagi publik.

Berita Terkait

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Berita Terbaru