Lombok Tengah – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, berlangsung dengan penuh kehati-hatian. Seluruh peserta rapat menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap masukan dari Pemerintah Provinsi NTB secara tepat, agar proses penyempurnaan dokumen anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD menegaskan, hasil evaluasi dari Gubernur NTB menjadi acuan utama bagi Banggar dan TAPD dalam melakukan penyesuaian serta penyelarasan terhadap rancangan perubahan APBD 2025.
“Langkah ini dimaksudkan agar pelaksanaan anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus aspirasi masyarakat Lombok Tengah,” katanya.
Banggar DPRD Lombok Tengah berharap, setelah melalui tahapan evaluasi tersebut, Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan dijalankan.
Dengan demikian, kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Lombok Tengah.










