Bangunan RTG Tidak Sesuai Spesifikasi, Dandim 1620/Loteng Perintahkan Bongkar Dan Harus di Bangun Kembali

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P bersama Kordinator Wilayah (Korwil) Lombok Tengah dan tim fasilitator terpadu melakukan penindakan dengan membongkar tiga unit Rumah Tahan Gempa (RTG) yang tak sesuai spesifikasi. Pembongkaran dilakukan di tiga titik di Kecamatan Batukliang Utara. Tindakan ini demi mencegah buruknya kualitas hunian korban gempa yang dibangun dari Dana Siap Pakai (DSP) Pemerintah Pusat.

Dalam penindakan pembongkaran yang dilakukkan tim fasilitator terpadu bersama Korwil dan pemilik rumah berlangsung di Dusun Stiling 1, stiling 2 dan Dusun Stiling 3 Desa Stiling kecamatan batukliang Utara Lombok tengah, Rabu (17/3/2021).

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P sehari setelah melakukkan peninjauan ke lokasi RTG mengatakan, ada banyak catatan dan problem yang di temukan terhadap rumah yang di bangun oleh para tukang, untuk itu Dandim memerintahkan kepada tim fasilitator terpadu agar melakukkan pembongkaran terhadap 3 unit rumah RTG yang di bangun tidak sesuai dengan spek atau tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tentukan.

Baca Juga :  Di Depan Menparekraf, GM AP1 Lombok Paparkan Kesiapan Bandara Lombok Sambut MotoGP Mandalika

“Saya perintahkan untuk bangunan yang salah dan tidak sesuai dengan ketentuan harus di bongkar dan lakukkan pembangunan ulang sesuai dengan spesifikasinya,”jelas Dandim.

Selain penindakan dan pembongkaran, ada juga langkah perbaikan dan perkuatan struktur bangunan. Dicontohkannya, besi yang tidak sesuai spesifikasi, pemasangannya yang tidak sesuai, pondasi bangunannya miring disisipkan besi tambahan. ‘’Pondasinya yang rapuh dan bengkok, atau bantalan cornya miring, ya harus kita bongkar,’’ tegasnya.

Selain itu Dandim juga mengingatkan agar aplikator sebagai pihak ketiga yang teken kontrak dengan Pokmas, bertanggung jawab dengan membangun sesuai juklak juknis (RAB) bangunan sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Jaksa Agung Republik Indonesia Memberikan Atensi Khusus Terhadap Pemberantasan Mafia Tanah Dan Mafia Pelabuhan

‘’Kita jauh-jauh hari sudah ingatkan, untuk pembangunannya agar di sesuaikan dengan aturan dan tukang nya juga harus terus di awasi agar mereka tidak asal membangun tapi tau bagaimana aturan, ukuran dan bentuk rumah yang sesuai dalam gambar,”ujarnya Dandim sambil mengingatkan.

Menurutnya, dalam pembangunan RTG tersebut Aplikator menggunakan tukang lokal bertujuan untuk memberdayaan masyarakat setempat namun sebaliknya para tukang tersebut jangan kerja asal asalan sehingga mempengaruhi kualitas bangunan milik korban gempa.

“karena Begitu rumah ini jadi, nanti akan kita serahkan kepada masyarakat untuk itu jangan sampai mengecewakan masyarakat” pungkasnya.

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru