BPK Akui Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 di NTB

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi NTB cukup efektif dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penangangan Pandemi Covid-19 mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan BPK NTB dengan Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB dalam menangani masalah kesehatan Covid-19.

“Alhamdulilah kinerja BPK dengan Pemerintah Daerah sangat baik, sehingga BPK NTB dapat bekerja dengan maksimal dan semoga kerjasama ini bisa terus dilanjutkan,” tutur Gubernur NTB di Auditorium BPK Perwakilan NTB, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga Di Janapria Rusak

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengukur apakah penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 pada Pemprov NTB meliputi, pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dan edukasi serta sosialisasi,” jelasnya.

Melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK lanjutnya, Pemprov NTB diharapkan membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

“Mengingat rekomendasi hasil pemeriksaan mempunyai karakteristik, antara lain rekomendasi diberikan hanya kepada pihak yang bertanggung jawab dan rekomendasi harus disampaikan sejalan dengan tujuan, temuan dan kesimpulan hasil pemeriksaan, ” tutupnya.

Baca Juga :  Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi mengucapkan rasa syukurnya kepada BPK NTB yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Provinsi NTB. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang baik terus dijalankan untuk mengurangi kekeliruan dan dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemerintah Daerah Provinsi NTB.

“Kami atas nama DPRD Provinsi NTB, terima kasih atas penyerahan LHP ini. Semoga dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemerintah Daerah Provinsi NTB kedepannya,” tutupnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB