Dinas Peternakan NTB Jamin Tak Eliminasi Anjing Liar

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran ataupun perintah mengenai Eliminasi anjing liar, terkecuali Anjing-anjing tersebut telah dinyatakan positif terjangkit penyakit menular seperti Rabies. Itupun akan dieliminasi setelah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebarannya baik melalui vaksin, pengobatan dan lainnya.

“Bila Hewan (Anjing) tersebut dinyatakan positif Rabies dan telah melakukan berbagai cara maka diperbolehkan untuk dieliminasi. Karena tanpa eliminasi pun anjing yang terjangkit Rabies Akan Mati sendiri dalam waktu empat belas hari. Jadi tidak ada perintah dari pemerintah tentang eliminasi Anjing liar yang tanpa masalah,”Ungkap Kadis Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB drh. Khairul Akbar, Senin (16/01/2023) saat ditemui media ini di ruang kerjanya.

Keterangan Kadisnakeswan NTB tersebut menyusul adanya pemberitaan atau isu terkait adanya eliminasi Anjing liar di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya strategi untuk menekan populasi Anjing liar di Nusa Tenggara Barat (NTB) biasa dilakukan melalui Kastrasi ( Prosedur penghilangan testis pada hewan / Anjing / kucing jantan.

“Kastrasi ini sama dengan proses sterelisasi untuk menekan kelahiran hewan tersebut sehingga tidak semakin berkembang biak. Selama ini kita lakukan sebagai salah satu strategi pengendalian Anjing ataupun kucing liar,”jelasnya.

Sebelumnya NTB dinyatakan bebas dari anjing Rabies berdasarkan SK kementerian Pertanian namun pada tahun 2019 beberapa kabupaten di pulau Sumbawa terdapat beberapa kasus Rabies sehingga saat ini Hanya Pulau Lombok yang masih dinyatakan Bebas Rabies sesuai SK.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Bupati Dan Wakil Bupati Berkomitmen Jaga Kebersamaan Membangun Lombok Tengah

Mengendalikan wabah rabies, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB telah membentuk Kader Siaga Rabies (Kasira) di seluruh kabupaten kota hingga ketingkat kecamatan. Kelompok ini tugasnya memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap Hewan liar seperti Anjing pada khususnya.

Pada kesempatan itu Pria asal Pulau Sumbawa itu mengaku bahwa belum adanya regulasi yang mengatur terkait Hewan peliharaan seperti Anjing termasuk belum adanya tempat penampungan khusus (Shelter) yang disiapkan Pemerintah menjadi salah satu kendala dalam upaya menekan Populasi.

“Kita di NTB belum mempunyai Shalter sebagai kandang anjing liar, karena memang belum ada aturan tersendiri yang mengaturnya. Tetapi sebagai dokter hewan tentu sangat mendukung bila ada pihak swasta yang mempunyai Shalter seperti halnya ITDC, tentu kami sangat mendukung,’bebernya.

Namun yang jelas, Beliau menekankan bahwa tidak pernah ada kegiatan eliminasi Anjing di NTB. Ini bisa dibuktikan melalui realisasi anggaran yang dikeluarkan Dinas Peternakan. Mengingat obat untuk eliminasi tersebut sangat mahal.

Untuk menekan populasi Anjing di NTB pihaknya hanya melakukan Kastrasi atau sterilisasi. Dan kalaupun ada berita terkait eliminasi Anjing maka dipastikan itu dilakukan oknum bukan perintah dari pemerintah Provinsi NTB.

Baca Juga :  Wabup Lombok Tengah Sampaikan Pendapat Akhir dan Ranperda Pembentukan 14 Desa

“Sekali lagi tidak ada instruksi dari Pemprov NTB atau Disnakeswan untuk melakukan Eleminasi terhadap Anjing liar di NTB,”pungkasnya.

Desy Marlina selaku perwakilan Network for Animal yang juga sebagai salah satu koordinator pencinta Hewan (Anjing dan Kucing) merasa sangat berterimakasih kepada pemerintah NTB jika dipastikan tidak akan ada eliminasi Anjing liar khususnya, kecuali Anjing tersebut bermasalah dan akan menyebarkan virus penyakit mematikan seperti Rabies.

Ia berharap kesejahteraan hewan seperti anjing dan kucing di Nusa Tenggara Barat dapat berlangsung. Terkait pengendalian populasi dan perkembang biakan, pihaknya telah rutin melakukan Sterilisasi (Kastrasi) di beberapa lokasi dimana Anjing liar berkumpul, salah satunya di Shalter ITDC, Pure Dalem Karang Jangkong dan titik kumpul lainnya.

“Itu upaya kami menekan populasi, karena kita ketahui reproduksi Anjing itu jumlahnya banyak, satu kali melahirkan saja anaknya bisa lebih dari 3, sementara tempat penampungan (Shelter) belum banyak,”tegasnya.

Lebih lanjut, Ia sangat mendukung langkah pemerintah NTB dalam pengendalian Anjing liar dengan tidak melalui eliminasi. Dan sangat berharap kepada pemerintah NTB untuk difasilitasi terbangunnya Shelter di NTB.(*)

Berita Terkait

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan
Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder
Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata
Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng
Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah
Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Pansus I DPRD Loteng Gelar Rapat Klinis Bahas Ranperda RPJMD Lombok Tengah 2025-2029
Anggota DPRD Lombok Tengah Seful Muslim Serap Aspirasi Masyarakat Desa Murbaya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:18 WIB

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:15 WIB

Penertiban Lahan di Tanjung Aan dilakukan secara bertahap dan sesuai Prosedur Hukum, serta mendapat dukungan Stakeholder

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dapat Sertifikasi, Mahasiswa Poltekpar Lombok Benar- Benar Matang Masuk Industri Pariwisata

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:21 WIB

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:20 WIB

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Polres Loteng Amankan Pengosongan Lahan Hari Pertama di Pantai Aan

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:18 WIB

Lombok Tengah

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:21 WIB

Lombok Tengah

Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:20 WIB