Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PTAM Giri Menang

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PTAM Giri Menang di Jalan Pendidikan Kota Mataram.

LOMBOK BARAT – DPRD Kabupaten Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perihal laporan keuangan pada 2022. Hingga kini permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.

Bahkan, badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Barat sudah tiga kali memintanya. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri.

Politisi PAN ini mengatakan, jumlah pendapatan PTAM Giri Menang dalam setahun Rp 130 miliar lebih.

“Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan, ” katanya.

Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PDAM yang mencapai ratusan miliar tersebut.

Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana Rp 75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang.

Baca Juga :  Tekad Juaini Taofik Bangun Bumi 'Patuh Karya' Lombok Timur yang Berkemajuan

“Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar,” ucapnya.

Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun. Masih ada sisa Rp 85 miliar.

“Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar,” tegasnya.

Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024.

“Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Baca Juga :  Keliling kecamatan Bersama Forkopinda, Kapolres Loteng Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Anggota Komisi III itu menyebut, badan Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

“Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset,” terang Zaenuri.

Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

Sementara itu, PTAM Giri Menang sendiri melalui Dirutnya Lalu Ahmad Zaini menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air ini.

“Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,” tambah Zaenuri.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB