Dinilai Janggal, Dewan Lobar Pertanyakan Keuangan PTAM Giri Menang

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PTAM Giri Menang di Jalan Pendidikan Kota Mataram.

LOMBOK BARAT – DPRD Kabupaten Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perihal laporan keuangan pada 2022. Hingga kini permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.

Bahkan, badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Barat sudah tiga kali memintanya. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri.

Politisi PAN ini mengatakan, jumlah pendapatan PTAM Giri Menang dalam setahun Rp 130 miliar lebih.

“Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan, ” katanya.

Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PDAM yang mencapai ratusan miliar tersebut.

Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana Rp 75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Warga Desa Jembatan Kembar

“Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar,” ucapnya.

Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun. Masih ada sisa Rp 85 miliar.

“Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar,” tegasnya.

Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024.

“Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.

Baca Juga :  Keputusan Tawaran Taspen Life Sepenuhnya di Tangan PPPK

Anggota Komisi III itu menyebut, badan Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

“Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset,” terang Zaenuri.

Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

Sementara itu, PTAM Giri Menang sendiri melalui Dirutnya Lalu Ahmad Zaini menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air ini.

“Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,” tambah Zaenuri.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB