Diseminasi AHU Online: Strategi Kanwil Kemenkumham NTB dalam mengenalkan Layanan AHU Online

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam rangka mengoptimalisasikan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online pada Rabu (25/10).

 

Kegiatan yang mengangkat tema “MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM” ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang peserta dari Dinas Dukcapil Lombok Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Barat, Camat dan KUA di Lombok Barat, SMA dan SMK di Lombok Barat, (Perkawinan Campuran) NTB serta Universitas Mataram.

 

Dihadirkan juga sejumlah narasumber yang berasal dari Dinas Dukcapil Provinsi NTB dan narasumber Kantor Wilayah. Bertempat di Jayakarta Hotel Senggigi, Kegiatan Diseminasi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Baca Juga :  Pansel Kepala SKPD, 40 Orang Lolos Seleksi Administrasi

 

Dalam sambutannya, Herman kembali menerangkan bahwa layanan AHU online yang terdapat di Kantor Wilayah merupakan perpanjangan tangan atas pelaksanaan layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di daerah. Dirinya juga menuturkan hal ini juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.

 

“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.” tuturnya di tengah-tengah membacakan sambutan.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Tropy Perdana WSBK Super Sport 600 CC

 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat dari Menkumham, Yasonna H.Laoly.

 

“Tujuan dipublikasikannya Layanan tersebut kepada masyarakat adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat akan informasi terkait pelayanan publik yang disediakan, dan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB