Ditinggalkan Pemilik Saat Event WSBK, Sebuah Sepeda Motor Diamankan Polsek Kawasan Mandalika

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Ajang gelaran world superbike (WSBK) 2022 telah usai, namun meninggalkan cerita tentang ditemukankannya sebuah sepeda motor Yamaha jenis Lexi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya didepan Peddock Sirkuit Mandalika oleh Scurity ITDC.

Informasi tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabo 16/11/2022 pukul 15.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Scurity ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Konsultasi Bahas Notaris, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Ditjen AHU

Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung, kata Kapolsek.

Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya bersama pengguna Jasa Sewa (penyewa).

Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK 2022 sehingga dititip di Peddock.

Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.

Baca Juga :  Keputusan Tawaran Taspen Life Sepenuhnya di Tangan PPPK

Sementara Identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan warga negara asing (WNA) dengan no pasport 537376406.

Setelah dilakukan pencocokan STNK, No mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan Penyewa.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB