Ditnarkoba Polda NTB bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Antar Provinsi, 520 Gram BB Narkoba Disembunyikan Di Dalam Usus

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB menangkap dua pria yang diduga jaringan Narkoba antar Provinsi berinisial MYM (24) dan MZA (16), keduanya asal Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur NTB.

Kedua terduga ditangkap di pelabuhan penyebrangan Lembar saat keluar dari kapal Ferry penyebrangan dari Padang Bai menuju Lembar, Jumat (21/5) sekitar pukul 03.00 WITA.

“Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 5 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 520 gram, 1 (satu) lembar tiket pesawat Lion Air dari Pekanbaru tujuan Jakarta an MYM, 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air dari Jakarta tujuan Denpasar Bali an MZA, 1 (satu) lembar Boarding Pass Padangbai – Lembar a.n MY, 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Tiket ASDP pelabuhan Padangbai, Uang tunai Sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru beserta kartu Sim Cardnya, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna biru beserta kartu Sim Cardnya,” ungkapnya.

Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat dengannya yang juga berasal dari Lotim berinisial HA, 33 tahun dan HJ, 41 tahun, ungkap Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat konferensi pers, Senin (24/5/21).

Baca Juga :  Animo Sangat Tinggi, Sudah 427 Pesepakbola Daftar Jadi Pemain LFC

Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh para terduga membawa narkoba menggunakan jalur darat bukanlah modus baru, cuma karena ada pembatasan penerbangan seperti saat ini maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat.

“Tetapi lewat jalur mana saja, ketika kemudian masyarakat memberikan informasi sekecil apapun maka kita akan telusuri, seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar provinsi di Pelabuhan Lembar,” katanya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang akan membawa Narkoba yang menyebrang menggunakan kapal penyebrangan Padang Bai – Lembar.

Mendapat informasi tersebut Ka Tim 1 Ops Ditresnarkoba Polda NTB Iptu Hendry Christianto S.Sos menindaklanjuti informasi tersebut dan berangkat menuju Lembar pada Kamis pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Diskusi dengan Japan International Cooperation Agency

Setelah menunggu hingga pukul 03.00 WITA, tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga saat keluar dari kapal Ferry tersebut.

“Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu Rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku.

Setelah barang bukti didapat, keduanya langsung dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk disidik lebih lanjut.

Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB