DPO Dengan Kasus 3,3 Kg Narkoba Berhasil Ditangkap Polda NTB

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap seorang DPO Narkoba dengan kasus 3,3 kilo gram di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021)

DPO ini berinisial EMZ (37) Swasta, alamat Sultan Salahudin Bumi Asri Lingkungan Bendige, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Team opsnal Dit Res Narkoba Polda NTB dibantu Team opsnal Dit Res Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dan Team Opsnal Resnarkoba Polres Banyuwangi Kota menangkap EMZ di Griya dadakan Indah, Dusun Kapan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jatim.

Baca Juga :  ITDC Siap Bertransformasi dengan Susunan Direksi Baru

“EMZ merupakan terduga pelaku yang ditetapkan menjadi DPO oleh Sat Res Narkoba Polresta Mataram Polda NTB pada 23 Agustus 2020 lalu dengan kasus 3,3 Kg Sabu,” jelas Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dikantornya, Jumat (20/3/2021).

Barang bukti yang berhasil petugas satu buah buku tabungan, dua Buah HP merek Samsung duanya lagi merek OPPO, dua buah Dompet, 3 ATM BRI, 2 buh ATM BCA dan SIM.

Selain barang bukti elektronik dan buku tabungan Polisi juga amankan barang lainnya seperti 2 buah sertifikat tanah yang diduga dibeli dari hasil penjulan sabu, dan satu lembar kwitansi senilai Rp.565.000.000 dan 10 lembar bukti transfer yang diduga bukti transaksi narkoba.

Baca Juga :  Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

“pelaku ini selalu berpindah pindah tempat tinggal itu sebabnya kami baru bisa menangkapnya sekarang, dia kadang tinggal di sulawesi, Kalimantan, Maluku, Sumatra,” jelas Helmi.

Sementara untuk penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan EMZ, dikatakan Helmi akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

“nanti rencana penanganan kasus TPPU nya dia, kita akan join investigasi dengan pihak BNN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru