DPO Spesialis Curas Di Kopang Dingkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Unit Reskrim Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Prantap, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (19/3).

Kapolsek Kopang AKP Suherdi, Sabtu (20/3), mengatakan, penangkapan tersangka AA (31), warga Dusun Prantap, Kecamatan Kopang berdasarkan informasi masyarakat.

“Diinformasikan, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya,” kata Suherdi.

Baca Juga :  Komisi IV Selesai Godok Ranperda Loteng Kabupaten Layak Anak

Tim yang dipimpin Kapolsek Kopang AKP Suherdi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AA tanpa perlawanan.

Kapolsek menjelaskan, tersangka bersama 2 orang rekannya dilaporkan korban melakukan aksi perampokan pada Agustus 2020. Satu orang tersangka atas nama SG sebelumnya berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Kamis (18/3) berikut barang bukti satu unit HP Samsung warna Silver milik korban

“Sedang tersangka yang satuan masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lantik 16 Kades Hasil Pemilihan Serentak Dan 1 Kades PAW

Ia menambahkan, modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi, mengambil barang barang berharga.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi kejahatannya lebih dari 3 kali. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” imbuh Kapolsek.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru