DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna, Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Divaksin dua kali, Dandim 1620/Loteng Lebih Tenang dan Terus Mengajak Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nursiah menanggapi secara komprehensif seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Selain itu, paripurna juga membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Kepala Daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Anggota DPRD, Wirman Hamzani, bertindak sebagai juru bicara dan menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten mendorong hadirnya regulasi yang kuat untuk mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah.

“Dari kelembagaan, pendanaan hingga pemberdayaan, pesantren butuh dukungan yang pasti melalui kebijakan yang berpihak,” ujar Wirman.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Loteng Bacakan Surat Penting, Agenda Pansus II Ditunda

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus):

Pansus I: Membahas Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.

Pansus II: Membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dalam arahannya berharap kedua pansus dapat bekerja dengan profesional, efektif, dan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang menjawab tantangan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.

“Kolaborasi yang solid akan melahirkan kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Lalu Sarjana

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru