DPRD Loteng Bahas Ranperda APBD dan RPJMD, Bentuk Dua Pansus Baru

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar rapat paripurna, Jumat, 13 Juni 2025, dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Dr. HM. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Guru Non PNS Bersyukur Iuran BPJS Diambil Lewat Insentif

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nursiah menanggapi secara komprehensif seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Selain itu, paripurna juga membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Kepala Daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Anggota DPRD, Wirman Hamzani, bertindak sebagai juru bicara dan menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten mendorong hadirnya regulasi yang kuat untuk mendukung eksistensi dan pengembangan pesantren di Lombok Tengah.

“Dari kelembagaan, pendanaan hingga pemberdayaan, pesantren butuh dukungan yang pasti melalui kebijakan yang berpihak,” ujar Wirman.

Baca Juga :  Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim Suncang Kemenkumham NTB Kunjungi Pemkab Sumbawa

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus):

Pansus I: Membahas Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.

Pansus II: Membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua II DPRD, H. Lalu Sarjana, dalam arahannya berharap kedua pansus dapat bekerja dengan profesional, efektif, dan tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang menjawab tantangan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.

“Kolaborasi yang solid akan melahirkan kebijakan yang berpihak dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Lalu Sarjana

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall
KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination
Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM
Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:13 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wakapolda NTB Tutup Secara Resmi Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:49 WIB

KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:28 WIB

Selesai Technical Meeting, 50 Klub Siap Adu Gengsi di Festival Sepak Bola Usia Dini LTM

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Berita Terbaru