Lombok Tengah -Mengawali kinerja tahun 2024, masing-masing Komisi di DPRD Loteng memiliki tugas dan bagian untuk menyelesaikan dan menyusun beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Seperti yang dilakukan Komisi IV, memiliki jatah untuk menyusun dan membuat tiga buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Loteng, L Sunting Mentas ditemui diruangannya menyatakan, pihaknya membenarkan di awal tahun 2024 ini pihaknya bersama anggota Dewan lainnya yang tergabung dalam Kondisi IV saat ini sedang konsen menyelesaikan tiga buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng). Tiga Ranperda yang sedang di garap Komisi IV yakni Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Ranperda Penyandang Disabilitas. “Tiga Ranperda ini terus kami godok untuk bisa segera digunakan Pemda,” ungkapnya.
Dari tiga Ranperda yang digarap, hingga memasuki akhir bulan dibulan Januari ini kilat Komisi IV baru menyelesaikan dua buah Ranperda. Dimana dua buah Ranperda itu yakni Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Ranperda Penyandang Disabilitas saat ini posisinya sudah diajukan ke Gubernur NTB untuk mendapatkan evaluasi. “Beberapa hari yang lalu bagian sekertariatan sudah mengajukan dua buah Ranperda itu untuk di evaluasi Gubernur NTB,” ujarnya.
Sebelum mengajukan dua Ranperda ini untuk di evaluasi Gubernur, ada beberapa mekanisme penyusunan dilakukan oleh Komisi IV. Adapun beberapa agenda yang dilakukan dalam melakukan penyusunan Ranperda yakni tahap sosialisasi publik. Dimana sosialiasi Publik ini dilakukan oleh Komisi IV dengan melibatkan seratusan masyarakat terutama masyarakat yang berdampak langsung akibat terbitnya Perda tersebut. “Alhamdulillah dua Ranperda ini saat setelah dikirim ke Gubernur mengalami kekurangan paraf pimpinan saja untuk keperluan Kemenkumham dan saat ini segala bentuk kekurangan sudah diharmonisasi,” akunya.
Terhadap dua Ranperda ini diyakini tidak mengalami kekurangan dan murni menunggu hasil evaluasi Gubernur. Dan setelah mendapatkan hasil evaluasi dari Gubernur nanti dan jika tidak memerlukan perbaikan, dipastikan dua buah Ranperda ini akan disahkan menjadi Perda dan bisa dieksekusi tahun ini oleh Pemerintah Daerah. “Jika tidak ada perbaikan segera kita akan lanjutkan pembahasan dua buah Ranperda ini untuk kita segera sahkan menjadi Perda,” katanya.
Sementara untuk satu buah Ranperda yang juga dibahas Komisi IV yakni Ranperda Pondok Pesantren masih terus di godok. Saa ini proses penggodokan Ranperda ini masih dalam tahap Sosialisasi konsultasi Publik dan penyusunan nafkah draf yang dilakukan oleh tim ahli. Proses ini yag kemudian saat ini terus digodok untuk dipercepat dilakukan terutama dalam proses penyusunan naskah draf yang dilakukan oleh tim ahli. “Kami terus berupaya agar Ranperda Ponpes ini juga segera bisa diajukan mendapatkan evaluasi Gubernur,” harapnya.
Pihaknya memastikan, khusus untuk Ranperda Ponpes rampung dikerjakan oleh Komisi IV hingga diajukan mendapatkan evaluasi Gubernur nanti setelah berakhirnya Pileg dan Pilpres. Hal ini terjadi akibat kesibukan masing-masing anggota Komisi IV yang sedang menghadapi Pileg di bulan Februari mendatang.”Karena kami juga sedang menghadapi Pileg kami pastikan Ranperda Ponpes tertunda sebentar penyelesaiannya,” terangnya.
Kendati demikian, untuk tiga buah Ranperda yang sedang dibahas oleh Komisi IV di awal tahun ini akan tuntas hingga bulan Maret yang akan datang. Dan dibulan April yang akan datang Komisi IV memastikan sudah mengesahkan tiga buah Ranperda tersebut menjadi Perda nantinya. “Kami pastikan tiga Ranperda ini tuntas kami selesaikan hingga bulan April menjadi Perda,” paparnya.