Dua Raperda Provinsi NTB Disetujui, Empat Masih Pembahasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sebanyak dua dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda. Dua Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak.

Sementara empat Raperda lainnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut, yakni Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menyampaikan pernghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB atas seluruh koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dan komitmennya dalam upaya dan ikhtiar bersama untuk membangun dan memajukan daerah NTB yang kita cintai ini,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Bazar UMKM, Geliatkan Beli Bela Produk Lokal NTB

Menurut Wagub, tujuan dibahas dan ditetapkannya Raperda Provinsi NTB semata-mata untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

Secara khusus Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus yang telah membahas, mencermati dan mengkaji 6 buah Raperda secara maksimal, meski dalam kondisi pandemi tetap bekerja dengan optimal dan tetap berharap agar dalam implikasinya tetap berjalan selaras dan dengan komitmen bersama untuk membangun daerah tercinta.

“Kita juga berharap agar semangat dan hubungan yang baik ini agar tetap kita bangun dan menjadi lebih baik lagi. Besar harapan kita seluruh agenda yang dibahas dalam sidang DPRD ini bisa menuju arah kemajuan dan perlindungan bagi masyarakat NTB dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat NTB yang lebih sejahtera,” pungkas Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., yang memimpin jalannya sidang menyampaikan kesimpulan sementara bahwa berdasarkan laporan masing-masing Pansus terhadap 6 buah Raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB, bahwa dua buah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Wakil Bupati Loteng Hadiri Kick Off Tanam Perdana Padi Baru Varietas Gamagora 7

“Sedangkan 4 buah Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata meminta perpanjangan waktu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus-Pansus terhadap enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB dan keputusan DPRD NTB terhadap 6 buah raperda tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri Wagub NTB bersama seluruh kepala perangkat daerah, seluruh unsur pimpinan DPRD NTB dan anggota Pansus DPRD Provinsi NTB.(red)

Berita Terkait

Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional
Pathul-Nursiah Berhasil Pertahankan Kursi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah
Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram
Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor
Ratusan Pemuda Lombok Tengah Bagian Utara Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Ratusan Milenial dan Seniman di Lombok Tengah Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Perkembangan Terbaru Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, 39 Penerbangan Di Batalkan
Puluhan Penerbangan Di Bandara Lombok Batal, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Di NTT

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 13:20 WIB

Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional

Rabu, 27 November 2024 - 22:48 WIB

Pathul-Nursiah Berhasil Pertahankan Kursi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

Selasa, 26 November 2024 - 13:49 WIB

Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

Minggu, 24 November 2024 - 15:15 WIB

Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor

Minggu, 24 November 2024 - 09:12 WIB

Ratusan Pemuda Lombok Tengah Bagian Utara Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

Selasa, 26 Nov 2024 - 13:49 WIB

Lombok Tengah

Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor

Minggu, 24 Nov 2024 - 15:15 WIB