Dua Raperda Provinsi NTB Disetujui, Empat Masih Pembahasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sebanyak dua dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda. Dua Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak.

Sementara empat Raperda lainnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut, yakni Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menyampaikan pernghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB atas seluruh koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dan komitmennya dalam upaya dan ikhtiar bersama untuk membangun dan memajukan daerah NTB yang kita cintai ini,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Belasungkawa Meninggalnya Almarhum Syekh Ali Jaber Gubernur Berkunjung Kerumah Duka

Menurut Wagub, tujuan dibahas dan ditetapkannya Raperda Provinsi NTB semata-mata untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

Secara khusus Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus yang telah membahas, mencermati dan mengkaji 6 buah Raperda secara maksimal, meski dalam kondisi pandemi tetap bekerja dengan optimal dan tetap berharap agar dalam implikasinya tetap berjalan selaras dan dengan komitmen bersama untuk membangun daerah tercinta.

“Kita juga berharap agar semangat dan hubungan yang baik ini agar tetap kita bangun dan menjadi lebih baik lagi. Besar harapan kita seluruh agenda yang dibahas dalam sidang DPRD ini bisa menuju arah kemajuan dan perlindungan bagi masyarakat NTB dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat NTB yang lebih sejahtera,” pungkas Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., yang memimpin jalannya sidang menyampaikan kesimpulan sementara bahwa berdasarkan laporan masing-masing Pansus terhadap 6 buah Raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB, bahwa dua buah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Garnita Mahalayati NasDem NTB Memperingati Hari Ibu yang Ke-92

“Sedangkan 4 buah Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata meminta perpanjangan waktu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus-Pansus terhadap enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB dan keputusan DPRD NTB terhadap 6 buah raperda tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri Wagub NTB bersama seluruh kepala perangkat daerah, seluruh unsur pimpinan DPRD NTB dan anggota Pansus DPRD Provinsi NTB.(red)

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB