Dua Raperda Provinsi NTB Disetujui, Empat Masih Pembahasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sebanyak dua dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD NTB disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda. Dua Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak.

Sementara empat Raperda lainnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut, yakni Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menyampaikan pernghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB atas seluruh koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dan komitmennya dalam upaya dan ikhtiar bersama untuk membangun dan memajukan daerah NTB yang kita cintai ini,” ucap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Kepengurusan KONI Loteng Digodok, Bakal Didominasi Kalangan Muda

Menurut Wagub, tujuan dibahas dan ditetapkannya Raperda Provinsi NTB semata-mata untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.

Secara khusus Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus yang telah membahas, mencermati dan mengkaji 6 buah Raperda secara maksimal, meski dalam kondisi pandemi tetap bekerja dengan optimal dan tetap berharap agar dalam implikasinya tetap berjalan selaras dan dengan komitmen bersama untuk membangun daerah tercinta.

“Kita juga berharap agar semangat dan hubungan yang baik ini agar tetap kita bangun dan menjadi lebih baik lagi. Besar harapan kita seluruh agenda yang dibahas dalam sidang DPRD ini bisa menuju arah kemajuan dan perlindungan bagi masyarakat NTB dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat NTB yang lebih sejahtera,” pungkas Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., yang memimpin jalannya sidang menyampaikan kesimpulan sementara bahwa berdasarkan laporan masing-masing Pansus terhadap 6 buah Raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB, bahwa dua buah Raperda tentang Penggunaan Jalan Untuk Kegiatan Kemasyarakatan dan Raperda tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Pengamanan Terpadu, Dir Binmas Polda NTB Sosialisasikan Lomba Kampung Sehat Jilid 2

“Sedangkan 4 buah Raperda tentang Pendidikan Pesantren dan Madrasah, Raperda Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2006 Tentang Usaha Budidaya dan Perkebunan Kemitraan Tembakau Virginia di NTB, Raperda tentang Pengakuan dan Penghargaan serta Perlindungan Terhadap Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Adat dan Raperda tentang Penyelenggaran Desa Wisata meminta perpanjangan waktu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus-Pansus terhadap enam buah Raperda Prakarsa DPRD NTB dan keputusan DPRD NTB terhadap 6 buah raperda tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri Wagub NTB bersama seluruh kepala perangkat daerah, seluruh unsur pimpinan DPRD NTB dan anggota Pansus DPRD Provinsi NTB.(red)

Berita Terkait

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan
Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit
Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi
Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah
Harga Cabai Meroket, Wabup Loteng Sidak Ke Pasar Renteng
Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati
Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI
Penandatanganan LUDA LOT ACTA-1, The Mandalika Destinasi Pilihan Investor Domestik dan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:36 WIB

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:15 WIB

Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:34 WIB

Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12 WIB

Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB

Senin, 20 Jan 2025 - 10:14 WIB