Dugaan Pencemaran Melalui ITE, Aktifis Pecinta hewan Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Kasus pencemaran nama baik akibat pemeliharaan hewan terlantar terjadi di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dan kali ini menimpa pendiri Animals Hope Shelter, Kristian Joshua Pale.

Aktivis hewan yang sudah turun ke Lombok sejak tahun 2017 untuk memerhatikan hewan ini mengku mendapatkan pernyataan yang kurang sedap dari pemerhati hewan lainnya yang berada di Lombok Tengah, inisial BDM.

Awalnya Kristian yang kerap disapa Joshua mengatakan, bahwa dirinya dituduh oleh BDM telah menggelapkan sejumlah uang donasi untuk hewan anjing di Pura Karang Jangkong, Kota Mataram sejumlah Rp11 juta.

“Dia posting ke Facebook dan dan Instagram pada tanggal 29 November 2022 lalu. Isinya menyerang saya dengan kalimat yang kurang sedap dan tidak benar,” kata Joshua, di Polda NTB, Kamis (1/12/2022).

Di postingan facebook tersebut pun terlihat BDM memprovokasi Joshua telah melakukan donasi fiktif.

“Tulisan saja Rp11 juta. Tapi nyatanya hanya Rp500 Ribu,” kata postingan BDM.

Baca Juga :  Indonesian GP 2024, Hadirkan Kemeriahan Festival Musik Menampilkan Artis Ternama Indonesia

Sementara itu Joshua memberikan bukti transfer berupa Rp3 juta untuk membayar klinik, Rp1,5 juta pembelian daging ayam dan Rp600 ribu untuk dogfoot kering,

Lalu Rp2 juta beras, dogfoot, air mineral, ayam rebus, dan Rp500 Ribu untuk pemberian ke kakek nenek secara bertahap sebanyak 2 kali.

“Kita akan berikan uang bantuan secara bertahap. Bukan Rp11 juta secara langsung, keselamatan sang nenek dan kakek bisa terancam bila kita berikan semuanya bersamaan,” terang Joshua.

Dikesempatan yang sama, hal ini dibenarkan oleh seorang nenek dan kakek yang ada di kuburan Karang Jangkong, Kamis (1/12/2022).

Kakek dan nenek tersebut mengaku mendapatkan bantuan berupa makanan, minuman anjing, beberapa karung beras, dan sejumlah uang.

Berbanding terbalik dengan BDM, sang nenek dan kakek mengaku hanya diberikan sejumlah beras aking atau beras kering, serta sejumlah uang.

“Cuman di kasih Rp750 ribu saja. Kalau untuk berasnya beras aking 200 kilogram, tanpa lauk untuk anjingnya,” pengakuan nenek.

Alhasil Joshua pun mengadu ke Polda NTB atas UU ITE Pencemaran nama baik pada Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Tetepkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bonder

“Saya sudah sering mengangkat kasus besar. Seperti penembakan kucing oleh oknum brigjen dan lainnya,” kata Joshua.

Dikesempatan yang sama, media ini meminta konfirmasi ke pada DBM terkait pernyataan yang ia lontarkan.

Dan DBM akan menjelaskannya di lain waktu. “Nanti ya kalau kita ketemu di Kota Mataram,” singkat DBM.

Sementara itu Joshua sudah kembali mengunjungi Kuburan Karang Jangkong untuk memberikan sejumlah bantuan kembali kepada sang nenek dan kakek yang merawat sejumlah puluhan anjing.

Kali ini Joshua juga ditemani oleh rekan pemerhati hewan yang juga merupakan istri mantan Kapolres Lombok Timur, Dessy Herman Suryono.

Joshua, Dessy dan sejumlah timnya menyumbangkan sejumlah makanan anjing yang kering dan basah serta juga uang tunai Rp500 ribu.

“Sudah saya buktikan dan sudah nenek akui, bahwa yang dikatakan DBM tidak benar,” tandas Joshua usai memberikan puluhan anjing makanan.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB