Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Bypass LIA- KEK, Kapolres Sediakan Rumah Dinas Ex Polsek Pujut Untuk Ditempati Pemilik lahan

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Eksekusi pengosongan lahan pembangunan Jalan Bypass LIA-KEK Mandalika seluas 22,60 are yang berlokasi di Dusun Lamben Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Praya. Selasa (29/12/2020). Akhirnya dibongkar sendiri oleh pemilik lahan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K mengatakan, pemilik lahan yakni saudara Paren dan keluarga meminta kebijakan kepada pengadilan atau panitra dan pihak Badan Pemelihara Jalan Nasional Mataram (BPJN) agar pembebasan lahan atau pembongkaran bangunan dilakukan secara mandiri.

“Sesuai permintaan pemilik lahan, kita sudah sepakat bahwa bangunan akan dilakukan secara mandiri dengan harapan bahan-bahan bangunan masih bisa digunakan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Roman Buka Gerai Vaksin Gratis di Kopang dan Bagikan Sembako

Esty menuturkan bahwa dari pemilik lahan sudah meminta kebijakan kepada BPJN maupun pengadilan terkait masalah harga yang sebelumnya sudah ditentukan oleh tim appraisal. Pihaknya juga mengaku akan membantu pemilik lahan, kalau memang ada langkah hukum yang harus ditempuh.

“Intinya pemilik lahan sangat mendukung pembangunan jalan bypass LIA-KEK Mandalika dan hari ini sita eksekusi secara formal sudah dibacakan dan dilaksanakan oleh panitera dari Pengadilan Negeri Praya,” tuturnya.

Polres sendiri juga sudah menawarkan fasilitas perumahan ex kantor Polsek Pujut yang tidak ditempati oleh personel untuk ditempati sementara oleh pemilik lahan bersama keluarga, seperti hal yang dilakukan oleh PT ITDC kemarin. Mengingat saudara Paren selaku pemilik lahan bersama keluarga saat ini tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Silaturahmi Dengan MUI dan FKUB

“Sekali lagi, jangan sampai kita mengabaikan rasa kemanusiaan. Kalau memang diterima kita sudah siapkan,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dari pihak Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) juga siap membantu kepada pemilik lahan apabila memerlukan bantuan berupa alat berat dalam membongkar bangunan tersebut sehingga pembongkaran atau pembesahan lahan bisa berjalan dengan lancar.(red)

Berita Terkait

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika
Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus
Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Senin, 26 Januari 2026 - 11:39 WIB

Komentator MotoGP Dari Belanda Guido Fenneman : Mencoba Sirkuit Mandalika. Bagus

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Berita Terbaru