Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Bypass LIA- KEK, Kapolres Sediakan Rumah Dinas Ex Polsek Pujut Untuk Ditempati Pemilik lahan

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Eksekusi pengosongan lahan pembangunan Jalan Bypass LIA-KEK Mandalika seluas 22,60 are yang berlokasi di Dusun Lamben Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Praya. Selasa (29/12/2020). Akhirnya dibongkar sendiri oleh pemilik lahan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K mengatakan, pemilik lahan yakni saudara Paren dan keluarga meminta kebijakan kepada pengadilan atau panitra dan pihak Badan Pemelihara Jalan Nasional Mataram (BPJN) agar pembebasan lahan atau pembongkaran bangunan dilakukan secara mandiri.

“Sesuai permintaan pemilik lahan, kita sudah sepakat bahwa bangunan akan dilakukan secara mandiri dengan harapan bahan-bahan bangunan masih bisa digunakan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  L Fathul Kasturi, Menghimbau Masyarakat Mengunakan Pupuk Non subsidi

Esty menuturkan bahwa dari pemilik lahan sudah meminta kebijakan kepada BPJN maupun pengadilan terkait masalah harga yang sebelumnya sudah ditentukan oleh tim appraisal. Pihaknya juga mengaku akan membantu pemilik lahan, kalau memang ada langkah hukum yang harus ditempuh.

“Intinya pemilik lahan sangat mendukung pembangunan jalan bypass LIA-KEK Mandalika dan hari ini sita eksekusi secara formal sudah dibacakan dan dilaksanakan oleh panitera dari Pengadilan Negeri Praya,” tuturnya.

Polres sendiri juga sudah menawarkan fasilitas perumahan ex kantor Polsek Pujut yang tidak ditempati oleh personel untuk ditempati sementara oleh pemilik lahan bersama keluarga, seperti hal yang dilakukan oleh PT ITDC kemarin. Mengingat saudara Paren selaku pemilik lahan bersama keluarga saat ini tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga :  Turun Reses, Andi Mardan Serap Aspirasi masyarakat dapil pemilihannya

“Sekali lagi, jangan sampai kita mengabaikan rasa kemanusiaan. Kalau memang diterima kita sudah siapkan,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dari pihak Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) juga siap membantu kepada pemilik lahan apabila memerlukan bantuan berupa alat berat dalam membongkar bangunan tersebut sehingga pembongkaran atau pembesahan lahan bisa berjalan dengan lancar.(red)

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru