Gugatan Masrun-Habib di MK Mental, Lalu Pathul Bahri – Nursiah Siap Dilantik

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan Sela atas gugatan Paslon Nomor 3 Masrun Habib dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah dan pihak terkait Paslon Nomor 4 H.L.Pathul Bahri – H.M.Nursiah selesai digelar. Sidang dipimpin Hakim Ketua Arief Hidayat.

Hakim Mahkamah konstitusi, menyatakan dalam amar putusan, Mengadili, 1. menyatakan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. 2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Selanjutnya dalam pokok permohonan, Majelis Hakim MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima alias ditolak

Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka Paslon Nomor 4 akan Segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk pleno penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih. ” Selanjutnya kita berharap KPU segera melakukan penetapan sesuai dengan hasil keputusan MK sesuai aturan yang berlaku” ungkap Bupati terpilih H.L.Pathul Bahri dalam keterangan pers nya usai ikuti sidang putusan Sela melalui Virtual zoom di Rumahnya Senin 15/2.

Baca Juga :  Kodim 1620/Lombok Tengah Kawal Logistik Pilkada dari PPK ke KPU

Sementara itu Juru Bicara Paslon Maiq Meres L.Amrillah mengatakan dengan adanya putusan MK ini maka sengketa pilkada selesai maka diharapkan semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan selanjutnya bersinergi untuk membangun Loteng yang tercinta ini.

“Pak Bupati dan Wabup terpilih berharap dukungan semua pihak untuk membangun kebersamaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan demi Kabupaten Lombok Tengah yang maju, dengan berakhirnya sengketa ini maka tidak ada lagi blok blok pendukung satu dengan yang lain, saatnya kita berstu padu untuk LombokTengah yang maju” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim M Juani Taofik Dorong IJTI NTB untuk Mendorong Peran Pers dalam Promosi Pariwisata

Sebenarnya kata dia, proses pelantikan hampir dipastikan tidak bisa dilakukan tanggal 17 sebab pihak KPU harus menunggu salinan putusan MK. Paling lambat tiga hari dikirim MK secara pisik namun salinan melalui email sudah langsung dikirim ke KPU.

“Prosesnya, KPU akan melakukan penetapan lima hari setelah menerima salinan putusan MK, setelah penetapan maka hasil penetapan ditembuskan ke Mendagri, Gubernur dan DPRD Lombok Tengah. DPRD selanjutnya akan menjadwalkan sidang paripurna penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

“Jadi kalau kita lihat prosesnya maka sepertinya tak bisa dilakukan pelantikan tanggal 17, bahkan kita sudah dapat informasi dari Surat Edaran Mendagri ditunda hingga semua daerah selesai bersengketa” jelasnya.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, 7.583 Pelari Ramaikan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan
ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:20 WIB

Antusiasme Tinggi, 7.583 Pelari Ramaikan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Senin, 1 Desember 2025 - 09:49 WIB

Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Berita Terbaru