HUT RI ke-79, 10 Orang Langsung Bebas Di Lapas Lobar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Sebanyak 1.091 Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB terima pengurangan masa pidana atau Remisi Umum dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79.

Kalapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli mengatakan, dari total narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 10 (Sepuluh) orang berhak langsung bebas (RU-II), sementara sisanya sebanyak 1.081 orang mendapatkan pengurangan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya (RU-I).

“Pada hari kemerdekaan ini, Alhamdulillah jumlah warga binaan kami yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah usulan yakni sebanyak 1.091 orang, 10 diantaranya langsung bebas,” kata Fadli usai kegiatan penyerahan yang berlangsung di Lapangan Utama Lapas Lombok Barat, Sabtu (17/8/2024).

Fadli merinci, dari total remisi tersebut, yang mendapatkan remisi bagi narapidana tindak pidana umum sebanyak 458 orang, sisanya tindak pidana tertentu sebanyak 633 orang diantaranya 601 orang Kasus Narkotika dan 32 orang kasus Tindak Pidana Korupsi. Adapun besaran pemotongan masa tahanan atau remisi yang diperoleh mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga :  ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Kalapas Fadli menegaskan, untuk narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT ke-79 RI itu adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” tegasnya.

Penyerahan remisi secara simbolis diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli kepada perwakilan WBP Lapas Lombok Barat.

Pj Bupati Lombok Barat, H. Ilham dalam amanatnya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan serta mengikuti program pembinaan dengan serius dan sungguh – sungguh.

Baca Juga :  Kodim Loteng Siap Amankan Festival Pesona Bau Nyale 2022

“Selamat kepada seluruh saudaraku sekalian, bagi yang masih menjalani sisa pidananya ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, program pembinaan yang saudara jalani ini sesungguhnya merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” jelas H. Ilham saat membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Lebih lanjut, Pj Bupati menambahkan bahwa Pemasyarakatan saat ini menerapkan pembinaan berbasis bukti (evidence based correctional), dimana setiap program pembinaan yang dijalankan warga binaan dibuktikan dengan dokumen laporan yang ditandatangani oleh petugas dan pejabat terkait.

“Peningkatan kualitas pembinaan dengan menerapkan evidence based correctional treatment (pembinaan berbasis bukti dan data) sehingga dapat mewujudkan objektivitas dan akuntabilitas terhadap penilaian sikap dan perilaku warga binaan,” terangnya.(MZ)

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB