Ikatan Notaris Indonesia Gelar Seminar Nasional Dengan Peserta 429 Diseluruh Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah-Seminar nasional yang diselenggarakan Pengurus Pusat bekerja sama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia sukses digelar. Diikuti 429 orang pejabat notaris dari seluruh Indonesia.

“Adapun tujuan dari seminar ini ada empat,” kata Ketua Panitia Seminar Nasional Ahsan Ramali, Sabtu (12/3/2021).

Seminar nasional digelar di Lombok Raya Hotel Kota Mataram. Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan berlapis. Salah satunya, setiap peserta wajib memakai masker.

Seminar nasional tersebut bertemakan Implementasi Kewenangan Notaris Dalam Prespektif Hukum Positif Indonesia Serta Kaitannya Dengan Pertanggung Jawaban dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris. Sedangkan empat tujuan yang dimaksud. Pertama, menelaah kebijakan hukum yang berkaitan dan diterapkan pada notaris dalam menjalankan jabatannya.

Kedua, menemukan solusi terhadap mekanisme penegakan hukum di bidang kenotarisan sesuai UUJN. Ketiga, menemukan langkah dan arah terhadap hukum yang dicita-citakan dalam bidang kenotarisan.

Baca Juga :  KKN Tematik Unram Membantu Mengembangkan Air Nira Menjadi Olahan Gula Aren Cair di Desa Kekait

Keempat, menentukan bentuk pertangungjawaban hukum notaris yang terkait dengan kebijakan hukum positif Indonesia serta perlindungan hukum bagi notaris. “Peserta seminar nasional dikutip oleh notaris dan anggota luar biasa,” kata Ahsan.

Pelaksanaan seminar dilaksanakan dengan rangkain pemaparan materi yang disampaikan secara tatap muka dan secara online. “Kami berharap dengan diselenggarakan seminar nasional ini akan dapat memberikan tambahan penahanan dan pengetahuan bagi peserta,” kata Ahsan.

Terutama terkait perkembangan hukum dalam dunia kenotarisan. Khususnya mengenai kewenangan, pertanggung jawaban dan aspek perlindungan bagi notaris dalam menjalankan jabatannya.

“Dan tak lupa kami mengharapkan pula, INI dapat memberikan masukan dan sumbangan pemikiran yang positif bagi pemerintah mengenai ketentuan dan kebijakan hukum yang berlaku,” kata Ahsan, didampingi Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB Hamzan Wahyudi.

Dalam seminar nasional itu juga, moderator dipimpin Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) NTB Saharjo. Suasana seminar cukup alot, karena peserta beradu argumentasi dengan sejumlah pemateri.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi

“Perlu saya tegaskan, jika ada kesalahan atau kekeliruan, maka notaris tidak bisa dipidanakan. Kecuali, sebatas administrasi,” tegas Jimly Asshiddiqie guru besar Fakultas hukum Universitas Indonesia selaku salah satu pemateri

Walau demikian, sebagai upaya meminimalisir kesalahan dan kekeliruan, maka warga di mana pun berada yang ingin mengurus administrasi di notaris. Sebaiknya datang sendiri. Tidak perlu lewat calo, atau pihak ketiga. Terutama menyangkut urusan pertanahan.

“Tolong ini diperhatikan dan dilaksanakan bersama,” ungkap Hamzan Wahyudi ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Nusa Tenggara Barat.

Dikarenakan yang namanya masalah tanah banyak sekali mafia. Jadi harus bersama-sama menekan. Jangan sampai ada peluang bagi siapapun yang menjadi mafia tanah. “Mohon kerja samanya,” kata Hamzan Wahyudi.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB