Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Pemerintah Indonesia memberi kenyamanan dan kemudahan bagi diaspora Indonesia untuk bisa berkunjung ke tanah air dengan mudah.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, Visa Diaspora dapat langsung diberikan untuk masa tinggal lima (5) atau sepuluh (10) tahun.

“Diaspora Indonesia yang ingin memberi sumbangsih kepada Tanah Air terbentur dengan belum adanya kebijakan yang memfasilitasi,” ujarnya di Jakarta melalui rilis yang diterima pada Jum’at (17/11/2023).

“Diaspora adalah aset, sehingga kita hadirkan Visa Diaspora sebagai jawaban untuk kesulitan mereka. Sekarang, diaspora Indonesia mudah untuk tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia,” imbuhnya.

“Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka juga, dimana mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” sambung Silmy di Gedung Ditjen Imigrasi.

Silmy melanjutkan, Visa Diaspora juga memberikan berbagai kemudahan lain, yaitu langsung mendapatkan izin tinggal. Permohonan Visa Diaspora dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas.

Baca Juga :  Operasi Lilin Rinjani : Bansos Akhir Tahun Untuk Masyarakat

Visa Diaspora diajukan tanpa penjamin. Persyaratan permohonannya meliputi pertama paspor dengan masa berlaku minimal 12 (dua belas) bulan, kedua bukti biaya hidup, ketiga pasfoto berwarna.

Keempat adalah pernyataan komitmen yang wajib disampaikan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak kedatangan, berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia senilai, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000.

Selanjutnya, dokumen yang membuktikan bahwa Orang Asing tersebut pernah menjadi warga negara Indonesia. Antara lain kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah atau sertifikat rumah.

Beberapa negara yang juga telah menerapkan kebijakan visa bagi diasporanya diantaranya adalah India, Irlandia dan Portugal. Program “Overseas Citizen of India” (OCI) yang memberikan beberapa keuntungan seperti izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di India.

Baca Juga :  Mi6 : Wayang Sasak Terancam Punah karena Minim Generasi Penerus

Selain itu, India juga memiliki kebijakan khusus bagi warga diasporanya. Dengan kebijakan tersebut, diaspora India di luar negeri menjadi mudah dalam memberikan kontribusi kepada negaranya, baik berupa tenaga, pikiran maupun investasi.

“Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru, jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia,” ujar Silmy.

Diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor-Leste dan Qatar.

Kemudian Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan. Adapun jumlah diaspora Indonesia berkisar sekitar 6 juta orang.

Berita Terkait

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB
Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata
ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025
Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak
Hotel Bintang 5 Berkonsep Luxury Brand Collection Akan Dibangun Di Mandalika, ITDC Tandatangani Kerjasama Dengan PT Kleo Mandalika Resort
PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 18:44 WIB

Gerakan Wisata Bersih Di Mandalika, Menteri Pariwisata: Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Rabu, 23 April 2025 - 18:00 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Pria Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 23 April 2025 - 17:54 WIB

Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Pringgarata

Rabu, 23 April 2025 - 08:29 WIB

ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:42 WIB

Komisi III DPRD Loteng Siap Kawal Janji Dinas PU Aspal Jalan Serage-Kumbak

Berita Terbaru