Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Mataram Sita Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram bersama TNI dan pihak terkait lainnya kembali melaksanakan operasi gaungan dan patroli berskala besar. Kegiatan itu rangkaian Operasi Lilin Rinjani 2020 serta menjaga kondusufitas wilayah jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kegiatan dilaksanakan Rabu malam (23/12/2020).
Operasi gabungan dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik. “Semalam kami laksanakan Operasi gabungan bersama TIM yang terbentuk dalam Satgas Covid-19 untuk menyongsong Natal dan Tahun Baru”, ungkap Taufik.

Petugas gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan di Kota Mataram. Selain itu, tempat tongkrongan anak muda juga didatangi petugas. Hasilnya Kepolisian mendapati adanya penjualan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi dokumen yang sah. ratusan botol miras yang tidak memiliki izin berhasil di sita petugas dari tempat – tempat hiburan dan dibeberapa toko. “Jadi hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Kami tidak menginginkan hal yang disebabkan oleh miras, dampaknya dapat mengganggu jalannya ibadah. Itu yang kami selaraskan dengan kegiatan semalam,’’ terang Taufik.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Menerjang Rumah Warga Di Praya Barat Daya

Sebelum melaksanakan operasi. Personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram. Polresta Mataram menurunkan 26 personelnya dari gabungan fungsi. Berikutnya 15 orang Babinsa Kodim 1606 Lobar, anggota korem 162/WB dan 12 orang Anggota Sat Pol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Turun Sawah Bantu Petani

Disampaikan Taufik bagi pemilik Kafe. Langsung berikan surat peringatan dan diminta jangan sampai terulang kembali menjual minuman tanpa dilengkapi dokumen. ‘’ Dan bagi mereka yang mengantongi izin, kita sesuaikan dengan klasifikasi izinnya. Kalau tidak sesuai dengan perizinan kita lakukan penyitaan,’’ kata Taufik. Secara keseluruhan, giat operasi gabungan tersebut berjalan aman dan lancar.(red)

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru