Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyita ratusan botol minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (9/12).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK mengatakan bahwa penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, dilakukan pada saat pelaksanaan razia miras dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Hasil razia cipta kondisi jelang Nataru, kami mengamankan ratusan botol miras dari tempat penjualan eceran tak berizin yang ada di wilayah Lombok Tengah,” kata Hizkia, di Praya, Sabtu.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat di Praya Barat Daya

Hizkia menjelaskan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras, tanpa memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah menelusuri informasi tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa bar yang berada di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkunjung di NTB, Menparekraf harap Kerajinan Tangan masyarakat Siap Sambut MotoGP

Hizkia menambahkan, hasil dari pemeriksaan di lima lokasi berbeda tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan kurang lebih sebanyak 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin.

“Dari lima lokasi, kami berhasil mengamankan sekitar 700 botol dan 46 kaleng minuman keras tanpa izin,” imbuhnya.

Hizkia menyampaikan pesan himbauan dari Kapolres Lombok Tengah bahwa dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB