Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyita ratusan botol minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (9/12).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK mengatakan bahwa penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, dilakukan pada saat pelaksanaan razia miras dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Hasil razia cipta kondisi jelang Nataru, kami mengamankan ratusan botol miras dari tempat penjualan eceran tak berizin yang ada di wilayah Lombok Tengah,” kata Hizkia, di Praya, Sabtu.

Baca Juga :  Hingga November 2022, Jumlah Penumpang Bandara Lombok Tumbuh 89,4 Persen

Hizkia menjelaskan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras, tanpa memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah menelusuri informasi tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa bar yang berada di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap Pasok Listrik di Lintasan MotoGP, PLN Tanda Tangani Perjanjian dengan ITDC

Hizkia menambahkan, hasil dari pemeriksaan di lima lokasi berbeda tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan kurang lebih sebanyak 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin.

“Dari lima lokasi, kami berhasil mengamankan sekitar 700 botol dan 46 kaleng minuman keras tanpa izin,” imbuhnya.

Hizkia menyampaikan pesan himbauan dari Kapolres Lombok Tengah bahwa dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru