Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menyita ratusan botol minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (9/12).

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK mengatakan bahwa penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, dilakukan pada saat pelaksanaan razia miras dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Hasil razia cipta kondisi jelang Nataru, kami mengamankan ratusan botol miras dari tempat penjualan eceran tak berizin yang ada di wilayah Lombok Tengah,” kata Hizkia, di Praya, Sabtu.

Baca Juga :  Antisipasi Perilaku Intoleran dan Kekerasan, Mi6 Dorong Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan bagi Warga NTB

Hizkia menjelaskan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras, tanpa memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah menelusuri informasi tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa bar yang berada di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat sekitar lima bar yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Polres Lombok Tengah Raih Penghargaan

Hizkia menambahkan, hasil dari pemeriksaan di lima lokasi berbeda tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan kurang lebih sebanyak 700 botol dan 46 kaleng minuman keras dengan berbagai merek yang dijual tanpa izin.

“Dari lima lokasi, kami berhasil mengamankan sekitar 700 botol dan 46 kaleng minuman keras tanpa izin,” imbuhnya.

Hizkia menyampaikan pesan himbauan dari Kapolres Lombok Tengah bahwa dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.

Berita Terkait

Tuntut Hapus Pemotongan Inpaq, Ratusan Massa Datangi Disnaker Minta Pimpinan Yayasan RSI NTB Mundur
Ayo Daftar Segara, Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri
Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK
Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan
Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik
MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:26 WIB

Tuntut Hapus Pemotongan Inpaq, Ratusan Massa Datangi Disnaker Minta Pimpinan Yayasan RSI NTB Mundur

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:23 WIB

Ayo Daftar Segara, Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:07 WIB

Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK

Senin, 26 Mei 2025 - 00:04 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Penyampain Ramperda Usul Komisi Hingga Pengambilan Keputusan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:02 WIB

Polda NTB Jalin Kemitraan dengan Aktivis Lobar, Jaga Kamtibmas dan Usut Tuntas Isu Publik

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 Berturut-Turut dari BPK

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:07 WIB