JF Suncang Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pembinaan Kompetensi

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemangku Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Legal Drafter, Senin (23/10).

Kegiatan pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan mengusung materi Pola Karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sebagai pemateri Perancang Ahli Madya Andriana Krisnawati pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova mengatakan, 15 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan tersebut. Puri menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan dan peningkatan atau pola karir jabatan fungsional

Baca Juga :  Lalu Fatahillah Prawira Negara Terpilih Sebagai Ketua BPC HIPMI Loteng

Dalam paparannya, Andriana Krisnawati menyampaikan sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 maka sistem penilaian kinerja jabatan fungsional dilakukan berdasarkan capaian kinerja atasan langsung atau SKP. Tidak lagi berdasarkan penetapan angka kredit, selain itu pengembangan karir atau kenaikan jabatan/jenjang didasarkan pada ketersediaan formasi di suatu unit kerja. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam kesempatan terpisah menuturkan, kepada pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk tetap melaksanakan tugas fungsi secara baik dengan mengikuti peraturan yang terbaru. “Jalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra dalam hal harmonisasi peraturan perundangan,” terang Parlin, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Bimtek PPID Lombok Tengah Dorong Desa Lebih Transparan

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, segera ikuti aturan terbaru terkait pengembangan karir agar tugas dan fungsi berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi
MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta
RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora
InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali
Event ITDC Sepanjang 2025:  Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat
Injourney Airports Bizam Lepas Penumpang Terahir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana 2026
Tuntaskan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Desa Murbaya Terima Penghargaan dari Inspektorat Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pemberhentian Ahli Gizi Disebabkan Akumulasi Masalah Kinerja, Bukan Semata-mata Karena Menu Ubi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04 WIB

MGPA Hadiri Peluncuran Monster Energy Yamaha MotoGP 2026 di Jakarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:59 WIB

RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:42 WIB

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:38 WIB

Optimalkan Layanan Rujukan, Kadinkes Lombok Tengah Tinjau Fasilitas Rumah Singgah di Bali

Berita Terbaru

Lombok Tengah

RSUD Praya Perkuat Kerjasama Dengan FK Universitas Bumi Gora

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:59 WIB