JF Suncang Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pembinaan Kompetensi

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemangku Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Legal Drafter, Senin (23/10).

Kegiatan pembinaan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan mengusung materi Pola Karier Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sebagai pemateri Perancang Ahli Madya Andriana Krisnawati pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova mengatakan, 15 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan tersebut. Puri menuturkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan dan peningkatan atau pola karir jabatan fungsional

Baca Juga :  Jelang Puncak KTT G20 di Bali, Polres Loteng Perketat Penjagaan Di Bandara Lombok

Dalam paparannya, Andriana Krisnawati menyampaikan sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 maka sistem penilaian kinerja jabatan fungsional dilakukan berdasarkan capaian kinerja atasan langsung atau SKP. Tidak lagi berdasarkan penetapan angka kredit, selain itu pengembangan karir atau kenaikan jabatan/jenjang didasarkan pada ketersediaan formasi di suatu unit kerja. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam kesempatan terpisah menuturkan, kepada pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk tetap melaksanakan tugas fungsi secara baik dengan mengikuti peraturan yang terbaru. “Jalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra dalam hal harmonisasi peraturan perundangan,” terang Parlin, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Telah Fasilitasi Harmonisasi 221 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2023

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk pemangku Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, segera ikuti aturan terbaru terkait pengembangan karir agar tugas dan fungsi berjalan dengan baik.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB