Kades Banjarsari Akui Selewengkan Dana BLT-DD dan RTLH

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari kecamatan labuan haji. Puluhan warga datangi kantor desa Banjar Sari untuk meminta kejelasan uang bantuan yang tidak tersalurkan selama dua bulan.

Dalam hearing yang digelar dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat bersama dengan Camat Labuhan Haji, Kepolisian, serta puluhan masyarakat untuk meminta kades setempat berterus terang kepada seluruh masyarakat terkait kejelasan dana BLT-DD selama dua bulan yang belum disalurkan. Yaitu pada bulan November dan Desember. Selain dana BLT-DD, warga juga menduga anggatan untuk pengerjaan RTLH digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Sekarang kita minta kejelasan dari pak kades kemana uang bantuan selama dua bulan itu,” ucap Sulaiman saat hearing berlangsung di Kantor Desa Banjar Sari, Selasa (05/01).

Kepala Desa Banjar Sari, Zuhri mengakui kesalahannya dengan berdalih dana BLT-DD dan dana RTLH tersebut dialihkan ke program yang lain. Ia mengaku berspekulasi dengan dana tersebut untuk pembangunan desa dan berjanji akan segera mengganti uang tersebut serta dalam waktu dekat akan memberikan hak masyarakat.

Baca Juga :  MGPA Sambut Kedatangan Porsche 911 GT3 Cup Pertama di Pertamina Mandalika International Circuit

“Saya sudah buat surat pernyataan, sekiranya saya tidak bisa menggantikan tepat pada 29 Januari 2021. Maka saya siap mengundurkan diri,” jelasnya kepada awak media seusai hearing.

Akan tetapi, Zuhri tidak menjelaskan secara rinci kemana uang tersebut dipergunakan. Hanya saja ia mengaku menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan politik guna membangun desa yang lebih baik.

“Kadang ada teman yang ajak kerjasama kita buat proposal. Kadang saya juga pergunakan dana itu untuk makan-makan di lesehan atau rumah makan. Itu kan kebutuhan politik juga,” katanya.

Ia mengaku langkah yang diambil dengan menggunakan dana bantuan masyarakat tersebut adalah salah besar. Ia mengira beberapa program yang dijalankan sudah sukses sehingga menggunakan dana itu untuk kepentingan lain.

“Kita sudah siapkan dana ganti rugi tanpa harus menggunakan dan mengurangi dana desa tahun 2021 ini,” imbuhnya.

Selain itu, Anggota BPD, H Samsul Hakim membeberkan bahwa terdapat sebanyak Rp75 juta dana RTLH untuk pembangunan lima unit rumah itu juga tidak jelas dan Rp108 juta dana BLT-DD untuk 181 KK juga tidak diketahui persis untuk apa.

Baca Juga :  Ditjen AHU Persiapkan Kinerja Progresif dan Akuntabel Jelang Tahun 2024

“Kita di BPD kan sebagai pengawas desa, sehingga kita berhak memberikan teguran. Apabila nanti sudah sampai teguran ketiga, maka kami akan buat berita acara melalui camat dan tembusan ke bupati. Nanti haknya pak bupati yang ambil keputusan apakah nanti di nonjobkan atau diberhentikan,” jelasnya.

Jika nantinya hak masyarakat tidak bisa disalurkan, lanjut Samsul, maka kades harus siap mendapat konsekuensi yang diajukan oleh pihak BPD. Diantaranya yaitu kades harus siap mengundurkan diri, diberhentikan, atau diproses hukum.

“Akan tetapi hak masyarakat harus tetap diganti, jika sudah diganti urusan kades mau mengundurkan dirinya atau tidak,” katanya.

Akan tetapi masyarakat yang sudah geram akan tetap melanjutkan kasus dugaan penyelewengan dana tersebut ke DPRD Lotim walaupun dana sudah diganti. Masyarakat menginginkan kades tersebut segera lengser dari jabatannya.(red)

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB