Kanwil Kemenkumham NTB dan Satker Binaan Berhasil Raih Penghargaan P2HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB dan satker binaannya berhasil menyabet penghargaan Unit Kerja Berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (06/11).

 

Digelar secara hybrid, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja yang turut meraih penghargaan tersebut diantaranya Bapas Mataram, Kanim Sumbawa, Kanim Bima dan Rupbasan Mataram. Melalui penghargaan ini, Parlindungan bertekad untuk semakin mengoptimalkan pelayanan di Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja binaannya dengan mengedepankan prinsip pemenuhan HAM. Baik dari fasilitas hingga kesiap siagaan pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  8 Orang Pemilik Lahan Enclave Terima Pembayaran Dengan Nilai Rp 15,2 Miliar

 

P2HAM adalah pelayanan publik yang diberikan oleh Unit Kerja berdasarkan kriteria P2HAM yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca Juga :  Dipanggil Khusus Untuk Ikuti UKK Oleh Desk Pilkada DPP PKB Doktor Muchsin Optimis Dapatkan Rekomendasi

 

P2HAM didasarkan pada 5 (lima) kriteria sebagaimana disebutkan dalam Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meliputi aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, Ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, Kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik dan Integritas.

 

Adapun proses pembentukan P2HAM dilaksanakan melalui tahap dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian hingga Pembinaan dan Pengawasan.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB