Kanwil Kemenkumham NTB dan Satker Binaan Berhasil Raih Penghargaan P2HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB dan satker binaannya berhasil menyabet penghargaan Unit Kerja Berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (06/11).

 

Digelar secara hybrid, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja yang turut meraih penghargaan tersebut diantaranya Bapas Mataram, Kanim Sumbawa, Kanim Bima dan Rupbasan Mataram. Melalui penghargaan ini, Parlindungan bertekad untuk semakin mengoptimalkan pelayanan di Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja binaannya dengan mengedepankan prinsip pemenuhan HAM. Baik dari fasilitas hingga kesiap siagaan pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam Tinjau Kondisi Masyarakat Pasca Vaksinasi Door To Door, di Kaki G. Tangkuban Perahu

 

P2HAM adalah pelayanan publik yang diberikan oleh Unit Kerja berdasarkan kriteria P2HAM yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca Juga :  Sambut Hari Kartini Polwan Satlantas Polres Dompu Pakai Kebaya Dalam Pelayanan Satpas

 

P2HAM didasarkan pada 5 (lima) kriteria sebagaimana disebutkan dalam Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meliputi aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, Ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, Kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik dan Integritas.

 

Adapun proses pembentukan P2HAM dilaksanakan melalui tahap dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian hingga Pembinaan dan Pengawasan.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB