Kanwil Kemenkumham NTB dan Satker Binaan Berhasil Raih Penghargaan P2HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB dan satker binaannya berhasil menyabet penghargaan Unit Kerja Berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (06/11).

 

Digelar secara hybrid, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja yang turut meraih penghargaan tersebut diantaranya Bapas Mataram, Kanim Sumbawa, Kanim Bima dan Rupbasan Mataram. Melalui penghargaan ini, Parlindungan bertekad untuk semakin mengoptimalkan pelayanan di Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja binaannya dengan mengedepankan prinsip pemenuhan HAM. Baik dari fasilitas hingga kesiap siagaan pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Francesco Bagnaia Juara MotoGP Mandalika, Pertarungan Para Riders Berlangsung Sengit

 

P2HAM adalah pelayanan publik yang diberikan oleh Unit Kerja berdasarkan kriteria P2HAM yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca Juga :  Warga Desa Sengkerang Loteng Digemparkan Penemuan Mayat

 

P2HAM didasarkan pada 5 (lima) kriteria sebagaimana disebutkan dalam Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meliputi aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, Ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, Kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik dan Integritas.

 

Adapun proses pembentukan P2HAM dilaksanakan melalui tahap dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian hingga Pembinaan dan Pengawasan.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB