Kanwil Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Apostille

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara barat yang memerlukan pengesahan dokumen untuk dipergunakan di luar negeri dapat mengajukan permohonan Legalisasi Apostille di Kanwil Kemenkumham NTB. Legalisasi Apostille merupakan layanan legalisasi online dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di luar negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga Negara Asing yang negaranya tergabung dalam Konvensi Apostille.
Pada, Senin (13/11), Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pencetakan Sertifikat Apostille pemohon bernama Cindi Kleri Romania Sausele berupa surat keterangan belum menikah dan akta kelahiran yang akan dipergunakan sebagai syarat pernikahan. Petugas menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada pemohon layanan Apostille.
“Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius MT Silalahi, dalam sejumlah kesempatan.
Ignatius MT Silalahi mengatakan bahwa permohonan pencetakan sertifikat apostille sangat mudah dan dapat dilakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama, pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silakan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
Selanjutnya, Ditjen AHU akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3-5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor pos, bank persepsi, e-wallet, atau toko berjejaring. Berikutnya, pemohon melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham tanpa dipungut biaya selain PNBP yang sudah disahkan oleh peraturan.
“Permohonan apostille sanggat mudah, praktis, cepat dan hemat biaya karena pemohon cukup membayar PNBP sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, dan yang penting lagi pemohon sudah tidak harus ke Jakarta,” ujar Ignatius MT Silalahi.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, dokumen-dokumen yang dapat dilakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan dokumen di luar negeri. Seperti visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri, transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
“Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan di 122 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille,” terang Parlindungan.
Kepada masyarakat yang memerlukan informasi dapat mengakses website tersebut atau datang langsung bertemu dengan petugas di Kanwil Kemenkumham NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB dan MUI Bersinergi dalam Membangun Umat

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB