Kartu Sehat Maiq Meres Tuan Guru Mulai Digodok

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Satu persatu janji kampanye Bupati Lombok Tengah mulai direalisasikan. Salah satunya adalah kartu sehat Maiq Meres atau jaminan kesehatan untuk tuan guru atau ulama di Kabupaten Lombok Tengah.

Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan hal itu mulai digodok oleh Dinas terkait. Rapat dipimpin Asisten I Murdi di ruang rapat Bupati Lombok Tengah kemarin.

Hadir Direktur RSUD Praya, Sekdis Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). 

Dalam pembahasan tersebut dibahas mekanisme klaim dan lembaga hibah. Selain itu dibahas soal berapa orang yang ditanggung premi kartu sehat Maiq Meres itu. 

Awalnya Bupati mengusulkan satu orang yakni Tuan Guru atau Ustaz dan Ustazah saja tanpa anak istrinya melihat kemampuan daerah namun pihak BPJS dalam aturannya harus masuk yang ada didalam KK tersebut sehingga dengan demikian semua anak dan istri yang ada dalam KK tersebut harus masuk. Namun lagi lagi persoalan kemampuan daerah yang jadi soal sehingga akhirnya diputuskan Sementara yang ditanggung adalah 4 jiwa dimana bapak, istri dan dua orang anaknya. 

Baca Juga :  Srikandi Ganjar NTB Gelar Pelatihan Manajemen Peternakan Kambing

Lalu muncul pertanyaan bagaimana dengan ulama yang beristri lebih dari satu ?, Pemerintah daerah tetap menanggung 4 orang itu sendiri tanpa melihat banyak istri dan anaknya. 

Untuk lembaga penerima hibah akan diberikan kepada Baznas yang sudah memiliki legalitas agar bisa dihibahkan setiap tahun. “Harus lembaga yang sudah memiliki legalitas seperti badan hukum seperti halnya Baznas, kalau kelompok masyarakat seperti hal FKUB atau yang lain tidak bisa” kata Qori Kasubag Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah kemarin.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Saat ini jumlah tuan guru dan ustad yang sudah terdaftar sebanyak lebih dari 160 orang. Mereka akan ditempatkan di kelas 1, kalaupun VIP maka selisih biaya dari kelas 1 ke VIP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dicarikan pos anggaran. 

Pemerintah berasumsi anggaran yang dibutuhkan untuk klaim ke BPJS sekitar kurang lebih Rp. 1,2 milyar.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB