Kasus IRT Di Lombok Tengah,Polri Tidak Pernah Lakukan Penahanan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Marak dan viralnya kasus pengerusakan pabrik atau gudang tembakau, diduga dilakukan empat ibu rumah tangga atau IRT di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, yang berujung penahanan bersama dua anak di bawah umur lima tahun (balita) menjadi atensi Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar, yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  HBK Hadiri Ritual Adat Selamatan Mata Air Tibu Bunter Desa Jurit Baru

Kombes Pol. Artanto melalui siaran persnya, Sabtu (20/2) malam, menegaskan bahwa pihak Polres Lombok Tengah yang menerima laporan kasus pengerusakan sesuai Pasal 170 KUHP itu, telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.

“Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan lebih dari dua kali mediasi keduabelah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, kemudian penyidik melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  MUTIP Paket II Mandalika Tengah Memasuki Tahap Konstruksi

“Selama proses itu (penyidikan dan penyelidikan, red) Polisi tdk melakukan penahanan,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Kombes Artanto, pihak Polres Lombok Tengah melanjutkan laporan menjadi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21(Lengkap) berkas tersebut diserahkan dan atau dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.

“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” tutupnya.

Berita Terkait

Ikut Berpartisipasi, Sekolah Abata Lombok Apresiasi Kegiatan Kuta Lane Kids Fest 2024 PWLT
Empat Tahun Pimpin Lombok Tengah, Pathul-Nursiah Telah Rehab dan Bangun 1016 Sarana Pendidikan
Keseruan Pit Walk di Mandiri Mandalika Festival of Speed Memikat Penonton
PWLT dan ITDC Gelar Kuta Lane Kids Fest 2024, Ajang Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak
Mandiri Mandalika Festival of Speed 2024 Round 3, Aksi Balap Time Attack hingga Atraksi Stunt Riders untuk Penonton
Pesta Rakyat dan Aquabike Jetski World Championship Hadir Kembali di Danau Toba 13-17 November 2024
Pembangunan Kanopi Grandstand di Pertamina Mandalika International Circuit Capai 50,54 persen
International Golo Mori Jazz Hadirkan Eksotisme Pesona Alam Timur Indonesia dan Musik yang Romantis

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 07:31 WIB

Ikut Berpartisipasi, Sekolah Abata Lombok Apresiasi Kegiatan Kuta Lane Kids Fest 2024 PWLT

Senin, 4 November 2024 - 12:19 WIB

Empat Tahun Pimpin Lombok Tengah, Pathul-Nursiah Telah Rehab dan Bangun 1016 Sarana Pendidikan

Senin, 4 November 2024 - 07:26 WIB

Keseruan Pit Walk di Mandiri Mandalika Festival of Speed Memikat Penonton

Minggu, 3 November 2024 - 18:58 WIB

PWLT dan ITDC Gelar Kuta Lane Kids Fest 2024, Ajang Lomba Mewarnai dan Fashion Show Anak

Sabtu, 2 November 2024 - 05:53 WIB

Mandiri Mandalika Festival of Speed 2024 Round 3, Aksi Balap Time Attack hingga Atraksi Stunt Riders untuk Penonton

Berita Terbaru