Kecelakaan Beruntun, Satu Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Tabrakan beruntung melibatkan setidaknya lima kendaraan terjadi di jalan raya Praya-Kopang di Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng), Senin 22 Marat 2021.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.00 wita tersebut. Polisi pun masih menyelidiki penyebab terjadinya tabrakan beruntun tersebut.

Namun dugaan awal tabrakan terjadi akibat salah satu kendaraan mengalami rem blong. Hingga menabrak kendaraan lainya. “Kita sudah melakukan olah TKP, untuk menyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ini,” sebut Kasat Lantas Polres Loteng AKP Donny Wira Setiawan.

Tabrakan sendiri bermula saat kendaran Hino nopol B 9939 UX yang dikendarai oleh HP berjalan beriringan dengan kendaran Hino B 9625 UEI yang dikemudikan oleh YP. Kedua kendaraan besar tersebut datang dari arah utara menuju ke selatan. Sampai dilokasi kejadian, tiba-tiba ban kendaraan yang dikemudikan YP pecah dan langsung dan menabrak kendaran Hino B 9939 UX.

Baca Juga :  Zero Waste Center Duta Lingkungan NTB, Hipmasbar dan YCH Sukses, Anggota DPRD Kota Mataram Apresiasi

Kedua kendaraan tersebut pun berhenti dipinggir jalan. Selain untuk menganti ban yang pecah juga mengganti bagian kepala kendaraan yang ringsek. Salah seorang kondentur atas nama Wawan lantas memasang dongkrat. Tiba-tiba dari arah yang sama, datang truk Fuso EA 8738 A yang dikemudikan DH, asal Moyo Utara Sumbawa Barat.

Truk Fuso tersebut diduga mengalami rem belong setelah melewati jalan yang menurun. Sehingga sopir tidak kuasa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak kendaran Hino B 9625 UEI yang tengah terparkir serta Wawan yang tengah memasang dongkrat.

Baca Juga :  Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Tidak hanya itu, kendaraan Xenia DR 1227 SA serta sepeda motor Yamaha Nmax DR 2854 UF yang tengah melintas juga terkena badan Fuso.

“Akibat kejadian tersebut Wawan meninggal dunia langsung dilokasi kejadian,” sebutnya.

Warga yang berada disekitar lokasi kejadian pun berhamburan. Kejadian itu pun sontak menjadi tontotan warga bersama pengendara yang tengah melintas. Kondisi jalan yang ramai sempat membuat arus lalu lintas dijalan tersebut macet. Sejumlah warga juga sempat membantu melakukan evakuasi dan membersihkan kondisi jalan. “Sejumlah barang bukti sudah kita amankan untuk keperluan penyelidikan,” pungkas Donny. (Ad)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB