Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ahirnya menetapkan Direktur RSUD Praya Lombok Tengah inisial ML sebagai tersangka pada kasus Dugaan Korupsi BLUD Rumah sakit umum daerah praya Lombok tengah. Selain Direktur RSUD Praya, Kejaksaan juga menahan dia tersangka lainya yakni Bendahara Inisial BP dan PPK Inisial As.

Penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi BLUD praya yersebut, setelah melakaukan pemriksaan oleh kejaksaan dari jam 09:00 sampai jam 17:00 wita.

Baca Juga :  Kementerian Komunikasi Dan Informatika mengelar Webinar “Sport Tourism Mandalika: Kuatkan Ekonomi Bersama”

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya sebanyak 3 kali, begitu juga Bendahara dan PPK. Setelah Menemukan Barang Bukti yang cukup kuat , hari ini di tetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut

“Selain Dirut RSUD, PPK dan Bendahara, kami juga sudah memeriksa 40 orang terkait kasus BLUD RSUD Praya,” katanya.

Baca Juga :  Rapat paripurna DPRD Loteng, Bupati Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024

Fadil Regan menyebutkan, total kerugian negara dari dugaan mark-up anggaran yang saat ini masih dilakukan pendalaman sekitar Rp900 juta, pemotongan dana sekitar Rp850 juta dan Rp10 juta ditemukan saat dilakukan penggeledahan di ruang Direktur RSUD Praya yang diduga sebagai uang suap.

Ketiga tersangka langsung di bawa kerutan praya Lombok Tengah dan dan satu tersangka di bawa kemataram.

Berita Terkait

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB