Kejari Lombok Tengah Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil mengembalikan keuangan daerah sebesar Rp1.559.459.460 dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari proyek pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020–2021 oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di ruang pertemuan Bank NTB Syariah, Praya, Selasa (12/11/2024), disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Aziz, SH., MH., pimpinan DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lombok Tengah, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Baca Juga :  AWGIPC ke-71, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama Diseminasi Kekayaan Intelektual

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Sinergi yang sudah dibangun ini semoga ke depan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait dengan pembayaran pajak. Karena kuncinya, PAD merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Total pajak MBLB yang berhasil dipulihkan senilai Rp1.559.459.460 berasal dari dua paket proyek konstruksi. Paket pertama dengan nilai pajak Rp777.447.380, sedangkan paket kedua senilai Rp782.012.080. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke Kas Daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah.

Baca Juga :  Dapatkan Segera Tiket MotoGP™ 2025 Harga Spesial dan Hadiah Menarik Sepanjang Bulan Mei

Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam pemulihan pendapatan daerah. “Kami berterima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan mandat ini. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Pada tahun 2023, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak hotel dan restoran sebesar Rp1,3 miliar. Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama untuk meminimalkan kerugian daerah akibat operasi tambang liar yang tidak membayar pajak. Diharapkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah seperti MBLB akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah serta kesejahteraan masyarakatnya.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru