Kemenkumham NTB Dampingi Masyarakat Pemohon Pendaftaran Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB memberikan pelayanan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian kepada konsumen dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Setelah tempo hari bergerak di Bima, kali ini Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham NTB kembali menyapa secara langsung para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dompu, Minggu (21/10).

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, sejumlah 30 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dompu turut meramaikan kegiatan tersebut. Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala bidang pelayanan hukum, Puan Rusmayadi menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan peningkatan daya saing UMKM yang berada di Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Komisi IV Selesai Godok Ranperda Loteng Kabupaten Layak Anak

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menjelaskan bahwa peran merek dalam legalitas hukum dan produk, hak eksklusif, serta merek sebagai aset tidak berwujud yang dapat diwariskan, sekaligus menjadi bagian krusial dalam mempertahankan sebuah bisnis hingga jangka panjang. “Salah satu fasilitas yang diberikan dalam hal pendaftaran merek bagi para UMKM adalah keringanan biaya PNBP yang umumnya sebesar 1,8 juta menjadi hanya 500 ribu saja dengan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan” tutur salah satu Pimpinan tinggi dibawah naungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Program Vaksinasi, Polisi Sasar Tiga Pondok Pesantren

Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut sangat antusias mendengarkan penjelasan dan mengajukan berbagai pertanyaan pada sesi diskusi. Mengakhiri kegiatan Kepala Bidang Perindustrian Kabupaten Dompu, Syahudin Abi menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini. Pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Dirinya melihat bahwa dari kegiatan ini para pelaku UMKM yang hadir tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Dari yang tadinya minim pengetahuan sekarang jadi tahu. Abi berharap kedepannya kegiatan sosialisasi semacam ini bisa ditingkatkan lagi.

Berita Terkait

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:50 WIB

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Berita Terbaru

News

DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:50 WIB