Kemenkumham NTBF asilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Ruang Rapat Kabag Hukum Pemkab Lombok Tengah, Selasa (7/11).

Tim yang berjumlah 4 pegawai dipimpin Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Ni Ketut Citrawati dan diterima Kabag Hukum Setda Pemkab Lombok Tengah Herman Edy. Ni Ketut Citrawati menekankan peranan penting Prolegda dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah agar berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), otonomi daerah dan tugas pembantuan yang diemban oleh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut tim dari Kanwil Kemenkumham NTB mempertanyakan raperda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebagai skala prioritas dalam Program Legislasi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Gubernur Ikut Bertanding, Beri Apresiasi Tinggi Turnamen Catur

Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Herman Edy menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok tengah Tahun 2023 terdapat 4 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Kabupaten Lombok Tengah, 20 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan 3 daftar Rancangan Peraturan Daerah Komulatif Terbuka.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan sudah berkomitmen akan bekerja sama dengan maksimal yaitu dengan cara mengajukan permohonan fasilitasi harmonisai dengan mengirimkan data dukung yang lengkap dari SK Prolegda, SK Tim Penyusun, Naskah Akademik, dan/atau Penjelasan/Keterangan serta draf rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah guna mendukung target Kanwil Kemenkumham untuk memperoleh Legal Award pada tahun mendatang,” jelas Herman Edy.

Baca Juga :  MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sejumlah kesempatan mengatakan, banyak peraturan yang tidak harmonis dan saling tumpang tindih, sehingga tujuan dari harmonisasi adalah untuk mencapai sebuah keselarasan agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dengan peraturan yang sejaja.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB