Kemenkumham NTBF asilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Ruang Rapat Kabag Hukum Pemkab Lombok Tengah, Selasa (7/11).

Tim yang berjumlah 4 pegawai dipimpin Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Ni Ketut Citrawati dan diterima Kabag Hukum Setda Pemkab Lombok Tengah Herman Edy. Ni Ketut Citrawati menekankan peranan penting Prolegda dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah agar berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), otonomi daerah dan tugas pembantuan yang diemban oleh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut tim dari Kanwil Kemenkumham NTB mempertanyakan raperda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebagai skala prioritas dalam Program Legislasi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Drifter Merasakan Kecepatan Tinggi Saat Menikung Di Sirkuit Mandalika Lombok

Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Herman Edy menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok tengah Tahun 2023 terdapat 4 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Kabupaten Lombok Tengah, 20 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan 3 daftar Rancangan Peraturan Daerah Komulatif Terbuka.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan sudah berkomitmen akan bekerja sama dengan maksimal yaitu dengan cara mengajukan permohonan fasilitasi harmonisai dengan mengirimkan data dukung yang lengkap dari SK Prolegda, SK Tim Penyusun, Naskah Akademik, dan/atau Penjelasan/Keterangan serta draf rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah guna mendukung target Kanwil Kemenkumham untuk memperoleh Legal Award pada tahun mendatang,” jelas Herman Edy.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tinjau Lokasi Banjir Dompu dan Menyerahkan Bantuan

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sejumlah kesempatan mengatakan, banyak peraturan yang tidak harmonis dan saling tumpang tindih, sehingga tujuan dari harmonisasi adalah untuk mencapai sebuah keselarasan agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dengan peraturan yang sejaja.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB