Lombok Tengah – Bertempat di ruang Auditorium gedung Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana,S.E.MM.,AK.,CA,CSFA kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Tauhid S. IP dan Bupati Kabupaten Lombok Tengah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima penghargaan dari BPK atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun 2022 ini, menjadi kali ke 10 berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.
Menanggapi WTP ke 10 tersebut Ketua DPRD Lombok Tengah Muhamad Tauhid S.IP mengungkapkan, bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD Lombok Tengah manajemen pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik.
Keberhasilan mempertahankan predikat WTP menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap memegang teguh prinsip tata kelola keuangan yang baik.Prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar harus terus-menerus dipertahankan agar terwujdu pemerintahan yang bersih.
” Kami sangat mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2013 silam” kata M.Tauhid
Dia berharap agar kedepannya penggunaan anggaran pemerintah daerah dilaksanakan dengan baik dan benar oleh seluruh SKPD karena itu apa yang menjadi harapan dan arahan dari BPK untuk terus dipegang.
“Catat yaaa mempertahankan itu lebih berat dari meraihnya,karena itu butuh kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif.Sekali lagi mewakili suara masyarakat Lombok Tengah mengucapkan selamat dan terus memberikan pengelolaan keuangan yang baik,”harap Ketua DPRD asal Kopang ini