Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Budiman, A.Ma, S.IP mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait harus berhati-hati dalam melabeli suatu karya jurnalistik sebagai Hoaks. Penegasan ini disampaikan mengomentari kisruh berujung pelaporan pidana atas tindakan SMA 1 Pringgarata Lombok Tengah yang memposting _Screenshot_ laman berita dari salah satu media di Lombok Tengah (suaralomboknews:red) dengan menyertakan label Hoaks di akun official sekolah tersebut.

“Karya jurnalistik yang dihasilkan wartawan profesional telah melalui proses verifikasi dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Tidak semestinya karya tersebut sembarangan dianggap sebagai berita palsu hanya karena tidak sesuai dengan pandangan atau kepentingan tertentu,” ujar Budiman di Praya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Babinsa Bersama BKSDA NTB Antisipasi Kemunculan Buaya Muara Di Bangket Parak

Menurutnya, stigma hoaks yang dilekatkan tanpa bukti dapat merugikan tidak hanya wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara berita hasil jurnalisme profesional dan informasi tidak terverifikasi yang sering beredar di media sosial.

Budiman mengajak seluruh wartawan Lombok Tengah untuk terus mengedepankan prinsip objektivitas dan akurasi dalam menyampaikan berita.

“Kita harus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media. Caranya adalah dengan memastikan setiap informasi yang kita sampaikan berdasarkan fakta dan sudah terkonfirmasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan verifikasi hoaks terhadap suatu informasi harus melalui proses cek fakta dengan teknik yang telah dipelajari dan dikuasai sebelumnya.

Baca Juga :  Pastikan Malam Natal Aman dan Damai, Kodim Loteng Tingkatkan Patroli di Gereja

“Tidak sembarang melabeli suatu informasi itu hoaks atau tidak. Ada metodenya” tegas pria yang telah memiliki sertifikat pelatihan cek fakta ini.

Ia mendorong masyarakat atau pihak pihak yang berkebaratan terhadap suatu karya jurnalistik karena dianggap melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat menempuh jalur yang telah ditetapkan. Baik melalui hak koreksi, hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.

” Dewan Pers telah menetapkan peraturan dewan pers nomor 01/peraturan_DP/VII/2017 tentang Prosedur pengaduan ke dewan pers, jadi silahkan pakai jalur tersebut. Karena melabeli karya jurnalistik profesional dengan hoaks tentu ada konsekuensi hukumnya,”Pungkas pria yang juga merupakan Korda Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi NTB untuk Kabupaten Lombok Tengah ini.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru