Klinik Laboratorium Cyto Mendukung APH Tertibkan Surat Rapit Antigen Palsu

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Klinik Laboratorium Cyto berkomitmen mendukung pemerintah menertibkan surat keterangan Rapid Antigen palsu dikalangan masyarakat. Bahkan, Klinik Cyto siap ikut serta dalam pengawasan terhadap surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) dan Rapid Antigen tidak sesuai prosedur.

“Cyto tidak mentolerir surat keterangan Rapid Antigen atau PCR palsu yang dikeluarkam oleh pihak manapun termasuk ketika ada karyawan yang mengeluarkan surat tanpa di Rapid/PCR terlebih dahulu maka, saya tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum,” ungkap Direktur Klinik Laboratorium Cyto melalui Hubungan Masyarakat (Humas), Suparman, Senin 19 Juli 2021.

Sapaan Parman ini menuturkan pengalaman Klinik Laboratorium Cyto, suatu ketika, ada oknum yang datang menginformasikan bahwa, Cyto pernah mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen diduga palsu. Namun, pihak Cyto tidak secepat itu mempercayai omongan oknum tersebut dan langsung meminta menunjukkan bukti dokumen yang dimaksud.

Baca Juga :  ITDC Group Perbesar Partisipasi Masyarakat NTB, Sebanyak 4.636 warga NTB telah mendaftar sebagai calon Volunteer Event

Anehnya, oknum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti seperti disampaikan, ujung-ujungnya meminta bantuan.

“Sudah biasa kami di isukan, namun pada ujungnya ada yang di inginkan oleh oknum-oknum itu,” kata dia.

Bahkan lanjut Parman, laporan dari karyawan Cyto, banyak oknum penumpang yang menawarkan imbalan lebih besar supaya diterbitkan surat keterangan Rapid Antigen tanpa prosedur. Namun semua itu di tolak, karena Klinik Laboratorium Cyto tidak ingin ada diantara karyawan yang berani melanggar aturan perusahaan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan orang banyak.

“Jika kami menemukan ada karyawan berani mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen tidak melalui proses yang sudah ditentukan, apalagi itu palsu maka ancaman di pecat dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Yang jelas, Klinik Laboratorium Cyto mendukung aparat penegak hukum menertibkan pemalsuan surat keterangan Rapid Antigen palsu yang saat ini banyak beredar di masyarakat seperti di beritakan di berbagai media. Ini sebagai langkah menjaga komitmen Cyto dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Reses DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa sidang ketiga mulai, Supli Serap Apresiasi Warga Desa Lelong Praya Tengah

Parman menegaskan, jika ada lagi oknum yang menuduh Klinik Laboratorium Cyto melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mengeluarkan surat Repid antigen/PCR tanpa prosedur, namun tidak disertai bukti lengkap maka, pihak perusahaan tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib sebagai efek jera demi menjaga marwah dan citra klinik cyto sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi karyawan kami di beberapa titik pelayanan seperti di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, kemudian di Pelabuhan Lembar dan di Marde Praya. Jika ada yang minta imbalan tidak sesuai ketentuan, silahkan laporkan ke kami, bila perlu aparat penegak hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan
ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:49 WIB

Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB