Klinik Laboratorium Cyto Mendukung APH Tertibkan Surat Rapit Antigen Palsu

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Klinik Laboratorium Cyto berkomitmen mendukung pemerintah menertibkan surat keterangan Rapid Antigen palsu dikalangan masyarakat. Bahkan, Klinik Cyto siap ikut serta dalam pengawasan terhadap surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) dan Rapid Antigen tidak sesuai prosedur.

“Cyto tidak mentolerir surat keterangan Rapid Antigen atau PCR palsu yang dikeluarkam oleh pihak manapun termasuk ketika ada karyawan yang mengeluarkan surat tanpa di Rapid/PCR terlebih dahulu maka, saya tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum,” ungkap Direktur Klinik Laboratorium Cyto melalui Hubungan Masyarakat (Humas), Suparman, Senin 19 Juli 2021.

Sapaan Parman ini menuturkan pengalaman Klinik Laboratorium Cyto, suatu ketika, ada oknum yang datang menginformasikan bahwa, Cyto pernah mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen diduga palsu. Namun, pihak Cyto tidak secepat itu mempercayai omongan oknum tersebut dan langsung meminta menunjukkan bukti dokumen yang dimaksud.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Datangi UPN VJ, Bertemu Rektor Bahas Beasiswa Kedokteran Jalur Tahfiz

Anehnya, oknum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti seperti disampaikan, ujung-ujungnya meminta bantuan.

“Sudah biasa kami di isukan, namun pada ujungnya ada yang di inginkan oleh oknum-oknum itu,” kata dia.

Bahkan lanjut Parman, laporan dari karyawan Cyto, banyak oknum penumpang yang menawarkan imbalan lebih besar supaya diterbitkan surat keterangan Rapid Antigen tanpa prosedur. Namun semua itu di tolak, karena Klinik Laboratorium Cyto tidak ingin ada diantara karyawan yang berani melanggar aturan perusahaan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan orang banyak.

“Jika kami menemukan ada karyawan berani mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen tidak melalui proses yang sudah ditentukan, apalagi itu palsu maka ancaman di pecat dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Yang jelas, Klinik Laboratorium Cyto mendukung aparat penegak hukum menertibkan pemalsuan surat keterangan Rapid Antigen palsu yang saat ini banyak beredar di masyarakat seperti di beritakan di berbagai media. Ini sebagai langkah menjaga komitmen Cyto dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Homestay Desa Gerupuk, Bang Sandi Agendakan Menginap Satu Malam

Parman menegaskan, jika ada lagi oknum yang menuduh Klinik Laboratorium Cyto melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mengeluarkan surat Repid antigen/PCR tanpa prosedur, namun tidak disertai bukti lengkap maka, pihak perusahaan tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib sebagai efek jera demi menjaga marwah dan citra klinik cyto sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi karyawan kami di beberapa titik pelayanan seperti di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, kemudian di Pelabuhan Lembar dan di Marde Praya. Jika ada yang minta imbalan tidak sesuai ketentuan, silahkan laporkan ke kami, bila perlu aparat penegak hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan
Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata
Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng
Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Wabup HM Nursiah Jadi Pembicara Nasional, Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas di Jakarta
Sejarah Baru, Sirkuit Mandalika Sukses Gelar Ajang Balap Roda Empat Internasional GT World Challenge Asia 2025
ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:04 WIB

MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:14 WIB

Sentra Paramita Kementerian Sosial RI Mataram bersama Dinas Sosial Lombok Tengah Serahkan Bantuan di Pringgarata

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Tiga Desa di Lombok Tengah Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Loteng Perkuat Sinergitas Dengan Polres Loteng

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:32 WIB

Lombok Tengah

Bapemperda DPRD Loteng Rapat Kerja Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:56 WIB