Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan, Sekda Loteng: Kita Terbitkan Perbup Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, L. Firman Wijaya, ST., MT., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen secara aktif untuk menurunkan angka kemiskinan. Salah satu bentuk komitmen tersebut yakni dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2022 Tentang Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan.

Peraturan Bupati ini juga merupakan output dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XII dari Sekda Lombok Tengah, L. Firman Wijaya, dengan judul Konvergensi Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Penguatan Regulasi Daerah.

Perbup tersebut dilaunching dan disosialisasikan dengan dihadiri sejumlah stakeholder lintas sektoral di ballroom Kantor Bupati tanggal 5 Oktober yang lalu. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan pernyataan bersama utk mendukung konvergensi penanggulangan kemiskinan di kabupaten lombok tengah oleh Bupati Lombok Tengah, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ketua Baznas Lombok Tengah, Ka BPPW NTB, ITDC dan Forum Kepala Desa.

Perbup ini akan menjadi tuntunan untuk melakukan akselerasi penurunan kemiskinan yang lebih tepat, yakni dengan memperkuat konvergensi program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu juga Perbup ini akan memperkuat komitmen dan sinergi segenap perangkat daerah, masyarakat, dan para pihak lainnya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. “Konsep konvergensi ini pada prinsipnya adalah kolaborasi yang lebih intensif antar sektor dan antar pemangku kepentingan“ terang Sekda.

Baca Juga :  Lombok On Kembali Untuk Pariwisata NTB

Melalui konvergensi program ini diharapkan terjadi akselerasi penurunan angka kemiskinan sebagaimana yang ditargetkan. Partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan tentunya menjadi kunci utama keberhasilan upaya penurunan angka kemiskinan.

“Kita kan tahu bahwa setiap kementerian atau lembaga punya program penanggulangan kemiskinan masing-masing. Perbup ini nantinya mengarahkan agar setiap program tersebut dapat dipadukan, diintegrasikan, dan dikoordinasikan sehingga program tersebut dapat optimal serta tepat sasaran” kata Sekda.

Terlebih lagi dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem harus sudah di angka 0 persen. Hal ini memacu setiap pemerintah daerah untuk melakukan terobosan program penanggulangan kemiskinan. “Maka kita optimis dengan Perbup tentang Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah, target untuk 0 persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lombok Tengah bisa kita capai“ harap Sekda.

Baca Juga :  Pemkab Optimis Rekrutmen P3K di Lombok Tengah Mampu Atasi Kekurangan Guru

Sekda menyampaikan bahwa secara nasional kemiskinan ekstrem saat ini sebesar 2,04%. Sedangkan Kabupaten Lombok Tengah, berdasar data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) saat ini dia angka 1,72% penduduk miskin ekstrem atau dibawah rata-rata nasional.

Sekda L. Firman Wijaya juga menambahkan bahwa sedikitnya terdapat tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan yang harus disinergikan, yakni upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui perlindungan sosial, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan yang berkelanjutan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pemenuhan infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat miskin.

Program perlindungan sosial difokuskan untuk menekan kematian ibu dan anak melalui Jampersal, Jaminan Kesehatan Nasional/JKN, beasiswa siswa miskin, BLT, PKH dan BNPT.  Sedangkan untuk program peningkatan pendapatan fokus pada pemberdayaan di sektor Pertanian, Perikanan dan Kelautan serta Usaha Mikro Kecil Menengah/UMKM.

Kemudian program pembangunan infrastruktur dan layanan dasar pada fasilitas kesehatan di antaranya dengan merehabilitasi PUSTU, penguatan sektor pendidikan, bantuan stimulan perumahan, dan pengembangan sarana air bersih.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB