Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim Suncang Kemenkumham NTB Kunjungi Pemkab Sumbawa

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (26/10). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penyusunan Naskah Akademik yang melibatkan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim dipimpin Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB Muhammad Amin Imran dan diterima Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Lita Restuwati mewakili Asto Wintyoso selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumbawa. Lita menyampaikan bahwa Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa telah bersurat kepada semua perangkat daerah guna menginventarisasi data rancangan produk hukum daerah di tahun 2024.

Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi Nasional Capai 90 Juta Dosis Pertama dan 50 Juta Dosis Lengkap

Muhammad Amin Imran menuturkan, ke depannya akan ada keterlibatan para perancang hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB dalam proses penyusunan Naskah Akademik yang disusun menjadi rancangan peraturan daerah. “Tentunya dengan adanya keterlibatan lebih awal dari para perancang hukum Kanwil Kemenkumham NTB dapat mendorong efisiensi dalam proses harmonisasi raperda,” kata Imran, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui koordinasi kali ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para stakeholder terkait pembentukan produk hukum daerah. Hal ini juga sejalan dengan visi dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang menginginkan adanya sinergitas antara bidang hukum setiap pemda di lingkup Provinsi NTB dengan Kanwil Kemenkumham NTB dalam membangun serta memajukan daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat bagikan bantuan sosial dan kemanusiaan untuk warga Lombok Tengah

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya diperlukan pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB