Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Di Kecamatan Batukliang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Awan Hamzah (30) warga Dusun Batu Lumbung, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Yang ditemukan meninggal, Rabu (03/2/21) kemarin.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, mengatakan, dalam pembunuhan ini melibatkan dua orang tersangka yaitu IB (20) laki-laki warga Desa Aik Mual Kecamatan Praya dan FA Alias Ceper (17) warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah.

“Untuk kejadian dikamar korban, pada hari selasa (2/2/21) sekira pukul 23.30 wita,” kata Kapolres, saat konferensi pers. Kamis (04/2/21).

Esty mengatakan kedua tersangka ditangkap pihaknya di Dusun Mong Desa Kuta Kecamatan Pujut (3/2/21) sekitar pukul 19.30 wita. Berikut sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Scopy DR 5741 UE, satu set pisau Cater, dua HP Samsung Galaxy, uang tunai Rp 4.564.500, 6 bukus rokok LA, 2 Vaselin, satu bungkus kantong bening dan satu buah tas pinggang.

Baca Juga :  Kerjasama BUMN, ITDC Peroleh Fasilitas Kredit Sindikasi Dari Himbara Senilai Total RP 550 Miliar + EUR 14,6 Juta

“Kedua tersangka berhasil kita tangkap kurang dari 1×24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di TKP dan keterangan beberapa saksi,” jelas Esty.

Lanjut Kapolres, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada hari selasa tanggal (2/2/21) sekitar pukul 11.00 wita, korban menghubungi tersangka IB untuk membeli bahan-bahan kue dan satu set pisau cater yang digunakan kedua pelaku untuk membunuh korban. Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, kedua tersangka mendatangi rumah korban dan membuat kue bersama.

Baca Juga :  Wagub NTB: Perempuan ”Agent of Change” Kelestarian Bumi

“Pada saat membuat kue, disitu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban karena melihat korban meyimpan sejumlah uang beserta barang-barang berharga termasuk satu unit motor scoopy,” lanjutnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka mengaku telah membunuh korban (Awan Hamzah) dengan alasan ingin menguasai barang-barang korban seperti uang, handpone dan sepeda motor.

“Kedua tersangka kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.(red)

Berita Terkait

Reses L.Abdussahid , Warga Kalisade Keluhkan Bak Sampah
KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Parade Siu Putri Mandalika Hipnotis Ribuan Wisatawan di Pantai Kuta
Satu Dasawarsa, PWLT dan ITDC Kolaborasi GELAR “MANDALIKA FUN ART 2026”: Padukan Seni, Edukasi dan Pariwisata
Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy
Pemda Loteng Raih Penghargaan UHC, Prestasi Pelayanan Kesehatan Secara Adil dan Merata
Wabup Nursiah Serahkan Ambulans Jenazah Gratis untuk Masyarakat
Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy Kembali Perkuat Pembinaan Pembalap Muda  Indonesia di Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:41 WIB

Reses L.Abdussahid , Warga Kalisade Keluhkan Bak Sampah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:31 WIB

KDMP Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:13 WIB

Parade Siu Putri Mandalika Hipnotis Ribuan Wisatawan di Pantai Kuta

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:07 WIB

Satu Dasawarsa, PWLT dan ITDC Kolaborasi GELAR “MANDALIKA FUN ART 2026”: Padukan Seni, Edukasi dan Pariwisata

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:32 WIB

Debut Mengaspal di Sirkuit Pertamina Mandalika, Valentino Rossi Pantau Pengembangan Pelumas Pertamina Enduro dan VR46 Riders Academy

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Reses L.Abdussahid , Warga Kalisade Keluhkan Bak Sampah

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:41 WIB

Lombok Tengah

Parade Siu Putri Mandalika Hipnotis Ribuan Wisatawan di Pantai Kuta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:13 WIB