Kurangi Kepadatan Kendaraan Jalur Dua Arah Diberlakukan Kembali di Dua Jalan Utama Kota Praya

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali akan memberlakukan sistem jalur dua arah untuk dua jalan utama di Kota Praya. Masing-masing jalan Soekarno-Hatta dan jalan Diponegoro, mulai simpang empat kantor Samsat Praya hingga simpang empat pendopo Bupati Loteng. Kebijakan jalur dua arah tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (17/1) mendatang.

Kepala Dishub Loteng, Drs. H. Supardan, dalam keteranganya, Senin (10/1), mengatakan, saat ini untuk jalan Soekarno-Hatta sendiri masih diberlakukan jalur satu arah. Seiring dengan perkembangan daerah, kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di jalan Diponegoro hingga Kampung Batuson dan utara Masjid Agung menjadi padat.

Baca Juga :  Tetap Erat, Kanwil Kemenkumham NTB 'Maju Melaju' Bersama Provinsi NTB

Mengingat dijalan tersebut masih memberlakukan sistem dua arah. Sehingga untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan Diponegoro, Kampung Batuson hingga utara Masjid Agung tersebut, maka jalur di jalan Soekarno-Hatta akan dikembalikan menggunakan jalur dua arah. Dengan begitu bisa mengurangi kepadatan kendataan dijalur yang lain.

Hal itu penting, sebagai salah satu upaya dalam menekan dan mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas. “Dengan menekan kepadatan kendaraan, salah satu cara untuk menekan potensi terjadinya kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” sebut Supardan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta ikuti lomba lari marathon 5K dalam Rangka HUT RI ke 78 Karang Taruna Desa montong Terep

Saat ini rencana pembelakuan jalur dua arah di jalan utama Soekarno-Hatta tersebut masih tahap sosialisasi. Harapanya supaya masyarakat pengguna jalan dan kendaraan nantinya tidak kaget bahwa ada perubahana jalur di jalan utama yang melewati pendopo Bupati dan Wabup Loteng tersebut.

“Tidak kalah penting dengan pemberlakuan sistem dua jalur ini nantinya masyarakat pengguna kendaraan diharapkan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Tetap tertib berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas,” tutup Supardan.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB