Langgar Prokes, Polres Loteng Bubarkan Cafe live Musik dan Lomba Burung Berkicau

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah -Puluhan pengunjung di Cafe Wika, di Jalan Basuki Rahmat nomor 29 Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dibubarkan personel Polres Lombok Tengah Sabtu 13 Februari 2021 malam.

Pembubaran dilakukan pihak kepolisian sebab pengelola tempat dan pengunjung melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk pengelola dan pengunjung kita berikan imbauan untuk segera meninggalkan lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, saat pimpin operasi pendisiplinan prokes Covid-19 malam itu.

Agus menjelaskan, operasi pendisiplinan protokol Covid-19 itu digelar berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 untuk mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga :  ITDC Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di The Nusa Dua

“Ditemukan pengunjung ramai, serta tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Agus.

Mendapati kondisi demikian, lanjut Agus, pihaknya memberikan himbauan kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan penanggung jawab kafe agar tempat duduk bisa diatur untuk menjaga jarak.

“Dengan humanis, kita himbau pengunjung dan pengelola tempat untuk patuhi prokes Covid-19 serta kursi-kursi bisa diatur untuk menjaga jarak,” tandasnya.

Tidak hanya itu, personel Polres Lombok Tengah juga membubarkan lomba burung berkicau yang digelar di belakang kompleks pertokoan kota Praya Jalan Jendral Sudirman no.71 Praya Lombok Tengah yang sering menjadi tempat kerumunan.

Baca Juga :  Penumpang Di Bandara Lombok Menigkat 72 Persen

“Kami juga melakukan pembubaran terhadap lomba burung berkicau. Karena dalam kegiatan lomba ini membuat kerumunan massa,” ungkap Kasat Reskrim.

Lomba burung ini diikuti banyak orang sehingga terjadi kerumunan. Para pesertanya juga banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Yang kita lakukan ini merupakan termasuk peringatan untuk seluruh wilayah Lombok Tengah,” tambahnya.

Petugas dari Polres Lombok Tengah melakukan upaya persuasif agar para peserta dan pengunjung lomba burung berkicau membubarkan diri. Polisi menegaskan adanya kerumunan dan tidak adanya penerapan protokol kesehatan sehingga berpotensi menjadi tempat penularan COVID-19.(red)

Berita Terkait

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik
ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako
Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat
ITDC Dorong UMKM The Mandalika Naik Kelas melalui Sosialisasi PIRT dan Sertifikasi Halal
Tingkatkan Keamanan Jelang Lebaran, Bandara Lombok Gelar Pertemuan Komite Keamanan
Terjerat Kasus Lagi, Polres Loteng Ungkap Kronologi Kasus Alus

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:58 WIB

Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:49 WIB

GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

ITDC Hadirkan Berkah Ramadhan: Dari Buka Puasa Bersama, Santunan dan Bagikan Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:18 WIB

Lalu Firman Wijaya Terpilih ketua Koni Lombok Tengah, Bupati Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terbaru