LAZ: Usulan Pencopotan Dirut PDAM Giri Menang Sarat Kepentingan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini, menanggapi lugas usulan pencopotan dirinya sebagai Dirut PDAM oleh DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Dirut PDAM Giri Menang sapaan akrab LAZ saat dikonfirmasi media, Sabtu (20/5/2023), menyampaikan bahwa terkait Dirut BUMD telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Jadi, saya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Bapak Bupati dan Walikota, selaku pemilik dan pemegang saham melalui makanisme RUPS yg merupakan satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pemberhentian dan pengangkatan,” ungkapnya.

Sebagai Dirut PDAM Giri Menang, LAZ selalu berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku, lebih-lebih masa jabatan dirinya selaku Dirut PDAM Giri Menang akan berakhir pada 27 Oktober 2024.

“Untuk itu, saya akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab, untuk memimpin PT. Air Minum Giri Menang secara profesional atau sebagaimana mestinya sampai batas akhir jabatan,” tandas LAZ.

Baca Juga :  Dikabarkan Hidup Sendiri Hingga Putus Sekolah, Begini Sebenarnya Kehidupan Galang Maulana Remaja Asal Batujai Praya Barat

Sementara terkait alasan munculnya usulan pencopotan dirinya selaku Dirut PDAM Giri Menang, LAZ menilai sangat prematur atau tidak beralasan.

“Ketidakhadiran saya dalam kapasitas sebagai direktur utama, untuk memenuhi undangan DPRD Kabupaten Lobar pada 17 Mei 2023 bukan tanpa sebab. Saya tidak hadir karena pada saat yang bersamaan, juga harus menghadiri undangan lain yang lebih dulu terjadwal dan sama-sama tidak boleh berwakil,” ujarnya.

“Nah, apa hanya karena alasan tidak hadir itu kemudian muncul usulan tersebut? Biarkan publik yang menilai,” imbuh LAZ.

Untuk diketahui, usulan pencopotan atau pemberhentian Dirut PDAM Giri Menang bergulir saat Sidang DPRD Kabupaten Lombok Barat, Jumat (19/5/2023), ditandatangani delapan dari sembilan fraksi dan dibacakan Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha.

“Sehubungan dengan ketidakhadiran Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini, untuk memenuhi undangan DPRD dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022,” sebut Hj. Nurul Adha.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Vocid-19, Kodim 1620/Loteng Masifkan Kampanye 3M, 3T dan Program Vaksinasi di Seluruh Wilayah Binaaan

Menurutnya, tindakan LAZ sangat tidak layak dilakukan oleh seorang Direktur BUMD, yang merupakan mitra kerja DPRD, yang harusnya lebih mendahulukan undangan rapat dari DPRD sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dibanding kepentingan lain.

“Kami melihat Dirut Zaini sibuk dengan urusan yang lain yang tidak berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan daerah,” tuturnya.

“Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lombok Barat sepakat mengusulkan agar Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini, untuk diberhentikan sebagai Dirut PT. AM Giri Menang Mataram,” lanjutnya.

Selain itu, usulan pencopotan Dirut LAZ juga menjadi salah satu point rekomendasi, dalam jawaban DPRD terhadap LKPJ Bupati Lombok Barat Tahun 2022.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB