LAZ: Usulan Pencopotan Dirut PDAM Giri Menang Sarat Kepentingan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini, menanggapi lugas usulan pencopotan dirinya sebagai Dirut PDAM oleh DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Dirut PDAM Giri Menang sapaan akrab LAZ saat dikonfirmasi media, Sabtu (20/5/2023), menyampaikan bahwa terkait Dirut BUMD telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Jadi, saya menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Bapak Bupati dan Walikota, selaku pemilik dan pemegang saham melalui makanisme RUPS yg merupakan satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pemberhentian dan pengangkatan,” ungkapnya.

Sebagai Dirut PDAM Giri Menang, LAZ selalu berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku, lebih-lebih masa jabatan dirinya selaku Dirut PDAM Giri Menang akan berakhir pada 27 Oktober 2024.

“Untuk itu, saya akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab, untuk memimpin PT. Air Minum Giri Menang secara profesional atau sebagaimana mestinya sampai batas akhir jabatan,” tandas LAZ.

Baca Juga :  Mulai 1 Januari 2022, Bandara Lombok Sesuaikan Tarif Parkir Kendaraan

Sementara terkait alasan munculnya usulan pencopotan dirinya selaku Dirut PDAM Giri Menang, LAZ menilai sangat prematur atau tidak beralasan.

“Ketidakhadiran saya dalam kapasitas sebagai direktur utama, untuk memenuhi undangan DPRD Kabupaten Lobar pada 17 Mei 2023 bukan tanpa sebab. Saya tidak hadir karena pada saat yang bersamaan, juga harus menghadiri undangan lain yang lebih dulu terjadwal dan sama-sama tidak boleh berwakil,” ujarnya.

“Nah, apa hanya karena alasan tidak hadir itu kemudian muncul usulan tersebut? Biarkan publik yang menilai,” imbuh LAZ.

Untuk diketahui, usulan pencopotan atau pemberhentian Dirut PDAM Giri Menang bergulir saat Sidang DPRD Kabupaten Lombok Barat, Jumat (19/5/2023), ditandatangani delapan dari sembilan fraksi dan dibacakan Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Hj. Nurul Adha.

“Sehubungan dengan ketidakhadiran Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini, untuk memenuhi undangan DPRD dalam kapasitas tugas dan tanggung jawabnya hingga beberapa kali, termasuk undangan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022,” sebut Hj. Nurul Adha.

Baca Juga :  L'Etape Indonesia By Tour De France 2023 Sukses Digelar di Lombok Tengah

Menurutnya, tindakan LAZ sangat tidak layak dilakukan oleh seorang Direktur BUMD, yang merupakan mitra kerja DPRD, yang harusnya lebih mendahulukan undangan rapat dari DPRD sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dibanding kepentingan lain.

“Kami melihat Dirut Zaini sibuk dengan urusan yang lain yang tidak berkaitan dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan daerah,” tuturnya.

“Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Lombok Barat sepakat mengusulkan agar Dirut PT. AM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini, untuk diberhentikan sebagai Dirut PT. AM Giri Menang Mataram,” lanjutnya.

Selain itu, usulan pencopotan Dirut LAZ juga menjadi salah satu point rekomendasi, dalam jawaban DPRD terhadap LKPJ Bupati Lombok Barat Tahun 2022.

Berita Terkait

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan
Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit
Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi
Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah
Harga Cabai Meroket, Wabup Loteng Sidak Ke Pasar Renteng
Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati
Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI
Penandatanganan LUDA LOT ACTA-1, The Mandalika Destinasi Pilihan Investor Domestik dan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:36 WIB

Import Audi R8 spec balap ke Pertamina Mandalika International Circuit, BEA masuknya ditangguhkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Deretan Highlight Event Februari 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:15 WIB

Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Kawasan ITDC Tahun 2024 Capai Rekor Tertinggi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:34 WIB

Klinik Pratama Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI, Hari Ini Gelar Donor Darah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12 WIB

Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lombok Tengah Matangkan Persiapan Menuju STQH ke-XXVIII NTB

Senin, 20 Jan 2025 - 10:14 WIB